Pekanbaru, Literasiaktual.com – Kurang dari satu tahun setelah dilantiknya Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru oleh Gubernur Riau, Drs Syamsuar, M.Si, pada bulan Mei 2022 lalu, kini kota Pekanbaru mengalami banyak perubahan berarti, khusunya terkait banjir, sampah dan infrastruktur kota dan bidang-bidang layanan publik. 04/04/2023
“Setelah pelantikan Pj.Walikota oleh Gubernur Riau Mei lalu, Gubernur menitipkan sejumlah tugas penting kepada kami, yang menjadi fokus untuk segera ditangani, salah satunya termasuk jalan-jalan rusak yang terjadi di Kota Pekanbaru. Upaya untuk menuntaskan kondisi jalan rusak tidaklah mudah mengingat membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dengan keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru pasca dilanda bencana covid 19 tahun sebelumnya,” Sebut Muflihun.
Baca juga: Baru Awal Tahun 2023, Dibawah Kepemimpinan Muflihun, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan 33 Ruas Jalan
Namun disamping itu, berdasarkan pantauan dari Lembaga Masyarakat, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah Riau, melalui Ketua Harian LP-KPK, Feri Sibarani, SH, hari ini di Pekanbaru mengatakan, pihaknya terus meman au kinerja pemko Pekanbaru yang kini di bawah kepemimpinan Pj Walikota, Muflihun.
“Saat kami lakukan pemantauan, peninjauan di berbagai wilayah seputar Kota Pekanbaru, terlihat banyak perubahan berarti di tengah-tengah masyarakat. Seperti kondisi titik-titik banjir yang sebelumnya hampir merata, kini sudah jauh berkurang. Sampah, yang sebelumnya selalu memenuhi pemandangan setiap jalan Pekanbaru, kini sudah tidak begitu lagi, begitu pula dengan masalah klasik soal kerusakan jalan, sudah optimal dan bisa dirasakan oleh warga Kota Pekanbaru, ” Sebut Feri Sibarani hari ini menjawab pertanyaan awak Media.
Menurut hasil konfirmasi dan klarifikasi LP-KPK kepada Pemko Pekanbaru, terkait uapaya pembangunan dan pemeliharaan jalan di kota Pekanbaru selama kepemimpinan Pj Walikota Pekanbaru, ditemukan adanya realisasi, terhadap kerusakan jalan lainya seperti Jalan Dahlia, Jalan Delima, Jalan Sukakarya, Jalan Paus dan Jalan Padat Karya perbaikan jalannya melalui APBD Kota Pekanbaru dengan anggaran sebesar Rp.15.198.586.095 (lima belas milyar seratus sembilan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh enam ribu sembilan puluh lima rupiah), ditambah lagi berkat bantuan keuangan dari Pemprov Riau sebsar Rp 13,2 Miliar menjadikan pembangunan jalan diberbagai wilayah Pekanbaru dapat dilaksanakan demi terciptanya akses yang layak bagi warga kota Pekanbaru.
Baca Juga: Raih Penghargaan Sertifikat Adipura, Pj Walikota Muflihun Kembalikan Marwah Pekanbaru
Selain itu menurut Feri Sibarani, diketahui, bahwa sebagai bentuk konsep dan rencana program pembangunan Pekanbaru kepada Kota yang baik, aman, indah dan sejahtera, Muflihun juga telah mengupayakan bantuan dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 134 Miliar lebih untuk menuntaskan 29 ruas jalan yang rusak di Kota Pekanbaru.
“Artinya disini terlihat kapasitas dan profesionalitas seorang Muflihun, dalam membenahi Kota Pekanbaru yang memang terlanjur carut marut selama kepemimpinan Walikota Pekanbaru sebelumnya. Jadi masalah Kota Pekanbaru ini sangat kompleks dan ruyem. Dibutuhkan pemimpin yang berani bertindak nyata, bukan sekedar pencitraan atau perencanaan saja, tapi Action itu yang perlu, dan itu dilakukan oleh Muflihun, sejak dirinya dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru hari pertama, ” Lanjut Feri.
Namun Feri juga mengakui, bahwa disamping itu semua masih terdapat kekurangan atau persoalan yang belum tersentuh, ia tidak menampiknya, melainkan disebutnya merupakan tahapan yang belum terlaksana, berdasarkan skala prioritas.
“Jadi begini, semua persoalan itu tidak mungkin dapat diselesaikan semuanya sekaligus.. Itu tidak mungkin. Kecuali kita bisa menghadirkan kekuatan go’ib, seperti cerita kolosal dulu, Sangkuriang di Jawa Barat. Namanya pemerintah itu tergantung pada anggaran dan waktu. Tidak bisa terlepas dari kedua hal itu. Perencanaan dan realisasi, berarti terikat pada APBD dan waktu, sementara Muflihun baru menjabat 11 Bulan, atau kurang dari setahun, dan anggran pun sangat terbatas, wajar saja kalau masih ada yang belum dapat dikerjakan, ” Urai Feri.
Menurutnya, siapapun berhak untuk mengkritik pemerintah, konon di negara yang menganut sistem demokrasi, namun harus berdasarkan fakta serta objektif, tidak menyesatkan informasi atau sekedar menggiring opini, karena itu hanya akan membawa dampak destruktif kepada roda pemerintahan, dan akibatnya, warga lah yang akan dirugikan, jika layanan publik menjadi terganggu.
“Kita tidak boleh menilai pemimpin itu secara serampangan, itu tidak cerdas, harus mengetahui apa yang terjadi di dalam pemerintahan secara umum. Justru yang kita lihat masyarakat kota Pekanbaru puas dengan gaya kepemimpinan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Berbagai Rewad dari Pemerintah pusat pun sudah diraihnya, itu adalah indikator yang tidak bisa kita pungkiri tentang capaian dan kemampuan seorang pemimpin, ” Pungkas Feri.