PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan jaminan kesehatan (Jamkes) Pekanbaru Bertuah melalui program Universal Health Coverage (UHC).
“Insya Allah akan kami luncurkan pada Jumat pagi (28/7). Lokasinya di RSUD Madani,” Katanya, Rabu (26/7).
Dia mengatakan dengan diluncurkannya program jaminan kesehatan Pekanbaru Bertuah ini, maka ke depan warga dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di puskesmas maupun rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat,” katanya.
Baca juga: Dinas Kesejahteraan Sosial Pekanbaru Memberikan Jaminan Kesehatan Kepada 215.921 Warga Miskin
Secara terpisah, Indra Pomi Nasution ST M.Si, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, mengatakan penerima Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah merupakan warga kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Kalau dia (warga) masuk (DTKS), otomatis dapat jaminan,” katanya.
Nantinya, jelas Indra, jaminan kesehatan Pekanbaru Bertuah juga tersedia bagi warga yang berobat di rumah sakit di luar Kota Pekanbaru, yang tentunya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi di manapun warga Pekanbaru berada, kami usahakan mereka diasuransikan dengan program ini. Misalnya, mereka ada di Padang, sakit, tiba-tiba datang ke rumah sakit, nah ini dikoordinasikan oleh tim agar bisa difasilitasi juga oleh BPJS,” pungkasnya.
Seperti diketahui, UHC adalah cakupan kepesertaan dalam program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa paling sedikit 95 persen dari jumlah penduduk telah memperoleh akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan diri atau terdaftar sebagai peserta JKN.