Nasional

Perangi Judi Online, Menkominfo Bakal Surati Operator Seluler

Avatar
1124
×

Perangi Judi Online, Menkominfo Bakal Surati Operator Seluler

Sebarkan artikel ini

Siaran Pers No. 319/HM/KOMINFO/09/2023

Judi Online

LiterasiAktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi segera melayangkan surat untuk penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan Internet Service Provider (ISP) agar ikut perangi judi online.

“Kami ingatkan kepada operator seluler maupunInternet Service Provider dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama perangi judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup,” tandas Menkominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (21/09/2023).

Sebelumnya, Menteri Budi Arie juga telah bertemu dengan perwakilan penyedia platform digital seperti Meta, YouTube, dan Google. Menkominfo juga mengajak bekerja sama memerangi judi online.

“Semua saya imbau untuk menutup judi online,” tegasnya.

Kementerian Kominfo terus memerangi judi online karena berdampak langsung pada masyarakat dalam aspek ekonomi maupun sosial. Sesuai Instruksi Menteri Kominfo No.1 Tahun 2023, Kementerian Kominfo senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online. Menkominfo telah bersurat kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan agar melakukan pemblokiran rekening yang terkait aktivitas judi dan perjudian online.

Baca juga: Pemko Pekanbaru Targetkan Pengesahan APBD-P di Akhir September

Selanjutnya, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait sistem pembayaran yang disinyalir digunakan untuk judi online.

“Perlu adanya pengawasan agar sistem pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan dengan baik oleh pelaku judi online,” ungkap Menteri Budi Arie.

Respon (362)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *