Nasional

Pemerintah RI Lakukan Relaksasi Pajak Milik PMI

Literasi
278
×

Pemerintah RI Lakukan Relaksasi Pajak Milik PMI

Sebarkan artikel ini
Relaksasi Pajak
Sumber : Setkab

Jakarta, Literasiaktual.com – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Kamis, 3 Agustus 2023. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Benny Ramdani, mengatakan pemerintah akan melakukan relaksasi pajak pengiriman barang pekerja migran Indonesia (PMI).

“Presiden telah menyetujui adanya relaksasi untuk barang-barang PMI. Misalnya, nilai pajaknya akan direlaksasi, mereka akan mendapatkan pembebasan US$1.500 per tahun untuk tiga kali pengiriman barang,” kata Benny.

Baca juga Gelar Batik Nusantara, Presiden Jokowi Apresiasi Batik Sebagai Karya Luhur Bangsa Indonesia

Benny juga mengusulkan adanya kebijakan yang mengatur secara khusus barang-barang dari milik PMI untuk menghindari masalah di lapangan. Benny juga memastikan bahwa barang dari PMI tidak digunakan untuk kepentingan bisnis.

“Tadi saya sudah yakinkan kepada presiden dan para menteri, kalau PMI mengimpor barang bekas, jumlahnya harus dibatasi dan tidak untuk tujuan bisnis. Barang-barang tersebut tidak untuk dijual, kecuali untuk oleh-oleh keluarga,” katanya dilansir dari laman presiden RI.

Lebih lanjut Benny mengatakan bahwa pertemuan tersebut juga membahas pembebasan International Mobile Equipment Identification (IMEI) pada telepon genggam PMI.

Benny mengatakan pemerintah akan membebaskan biaya pengurusan IMEI pada ponsel PMI saat masuk ke Indonesia.

“Presiden telah menyetujui pembebasan biaya pengurusan IMEI ponsel PMI saat masuk ke Indonesia,” katanya.

Selama ini yang menjadi kendala bagi PMI untuk masuk ke Indonesia adalah IMEI ponsel yang harus diubah dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Presiden secara khusus menyetujui agar PMI membebaskan IMEI ponsel pekerja migran Indonesia,” katanya dilansir dari laman Presiden RI