Jakarta, Literasiaktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fenny Steffy Burase istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, hari ini Jumat, 19 Mei 2023. Fenny diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh.
Tetapi, Steffy tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
“Saksi tidak hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/5/2023) dilansir dari laman detik.
“Tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” tambahnya.
Steffy Burase dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun Ali mengatakan Steffy Burase tidak memberikan keterangan kepada KPK soal alasannya absen dalam panggilan pemeriksaan.
“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya,” katanya.
KPK juga meminta Steffy Burase bersikap kooperatif dan menjadwalkan panggilan ulang kepada istri kedua mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tersebut.
Kasus Gratifikasi Izil Azhar Mantan Panglima GAM
Mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi, Izil Azhar, ditangkap setelah sempat menjadi buron selama 4 tahun. Izil Azhar menjadi tersangka atas peran perantara gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh periode 2007-2012. Saat itu, Irwandi tengah melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah ‘jaminan keamanan’.