TANJUNG BELIT (LA) – Tradisi Mancokau Ikan di Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, kembali digelar dengan penuh semangat kebersamaan, Sabtu (5/9/2026). Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tersebut bukan sekadar kegiatan menangkap ikan, melainkan bukti nyata bagaimana ninik mamak dan masyarakat setempat menjaga kelestarian sungai melalui kearifan lokal, sekaligus mempererat tali silaturahmi.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi kepada ninik mamak, tokoh masyarakat, serta warga Tanjung Belit yang konsisten mempertahankan aturan adat dalam menjaga Lubuk Larangan.
Lubuk Larangan: Bukti Pemanfaatan dan Pelestarian Berjalan Beriringan
Menurut Ahmad Yuzar, keberadaan Lubuk Larangan menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestariannya.
“Lubuk Larangan ini bukan saja menjadi sumber pencaharian masyarakat, namun lebih dari itu menjadi salah satu bentuk nyata dalam menjaga sumber daya alam. Prinsipnya sederhana, jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” ujar Ahmad Yuzar.
Kegiatan Mancokau Ikan ditandai dengan Bupati Kampar melempar jala sebagai tanda dibukanya tradisi tersebut secara resmi. Ia mengatakan, manfaat dari kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dapat dirasakan secara langsung. Selama sungai dijaga dan ikan diberikan kesempatan berkembang biak, masyarakat pada waktunya dapat menikmati hasilnya secara bersama-sama.
“Hal ini telah kita saksikan hari ini. Dengan menjaga sungai sebagai tempat berkembang biaknya ikan, maka kita dapat melakukan panen ikan yang kita lakukan hari ini. Ini adalah hasil dari kesabaran, kepatuhan dan komitmen masyarakat dalam menjaga alam,” katanya.
Tradisi yang Mempererat Silaturahmi
Selain memiliki nilai ekologis, Mancokau Ikan juga dinilai memiliki nilai sosial dan budaya yang kuat. Kegiatan tersebut menjadi momentum berkumpulnya masyarakat dan keluarga. Bahkan, warga yang berada di luar daerah turut pulang kampung untuk mengikuti tradisi sekaligus bersilaturahmi dengan sanak saudara.
“Melalui Mancokau ini, jalinan silaturahmi semakin erat. Yang jauh pulang ke kampung untuk berjumpa sanak famili dan keluarga. Ini bukan hanya tentang ikan, tetapi tentang kebersamaan, tentang adat dan tentang bagaimana kita menjaga hubungan sesama,” ungkap Ahmad Yuzar.
Potensi Wisata Berbasis Kearifan Lokal
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar juga melihat potensi besar Lubuk Larangan dan tradisi Mancokau Ikan untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis kearifan lokal. Menurutnya, ketika tradisi adat, kelestarian alam dan kebersamaan masyarakat dapat dipertahankan, manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam aspek sosial dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian warga.
“Ekonomi masyarakat bergerak, pariwisata menggeliat dan masyarakat ikut merasakan semarak ini,” tuturnya.
Ahmad Yuzar berharap tradisi yang diwariskan para leluhur tersebut terus dipertahankan dan diperkenalkan kepada generasi muda. Menjaga Lubuk Larangan, kata dia, berarti menjaga sungai, ikan dan lingkungan yang pada akhirnya juga menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat semangat gotong royong dalam melestarikan alam dan budaya. (Ns)














