BeritaKampar

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto Terima Perwakilan Masyarakat Terkait Penggelapan Tanah 2500 Ha Di Koto Garo Kampar

Avatar
825
×

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto Terima Perwakilan Masyarakat Terkait Penggelapan Tanah 2500 Ha Di Koto Garo Kampar

Sebarkan artikel ini

Kampar, literasiaktual.com – Sejatinya fakta sejarah lah yang menyebabkan semangat dan upaya perjuangan masyarakat hingga sampai detik ini tidak pernah berhenti untuk mendapatkan keadilan. Apa yang kami upayakan saat ini semata-mata merupakan hak asasi masyarakat suku asli Suku Sakai Rantau Bertuah dan Masyarakat Desa Kota Garo sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan ungkap Muhamad Ridwan Pada hari Kamis Tanggal 08/06/2023.

Lahan seluas 2500 Ha yang sejatinya untuk dapat meningkatkan Kesejahteraan/Pendapatan masyarakat pada akhirnya akibat permufakatan jahat oleh oknum tertentu dengan melakukan monopoli dan penggelapan tanah sehingga lahan tersebut di kuasai dan dimiliki oleh segelintir orang saja dan menjadi sumber konflik agraria. Dari data arsip seluruh berkas permohonan dan persetujuan pendirian Kelompok Tani yang ada dapatlah dipahami bahwa dahulunya pada tahun 1994 seluruh pengurus Kelompok Tani, berikut dengan Kepala Desa serta Camat yang menjabat saat itu hinggalah pada tahun 1996 Plt Bupati Kampar H.M. Azaly Djohan, S.H memberikan persetujuan pendirian 25 Kelompok Tani di Takuana, Desa Kota Garo Kecamatan, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Riau semuanya dengan pertimbangan “Untuk dapat meningkatkan Kesejahteraan/Pendapatan masyarakat.

Upaya perjuangan untuk mengembalikan lahan seluas 2500 Ha itu agar dapat kembali fungsinya sesuai dengan peruntukannya agar dapat meningkatkan Kesejahteraan/Pendapatan masyarakat yang di gagas oleh Muhammad Ridwan bersama masyarakat Suku Asli Sakai Riau dari Rantau Bertuah bersama masyarakat Desa Kota Garo terlihat sangat serius dan gak tanggung-tanggung, pasalnya baru saja Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Kepala Deputi II Abednego Tarigan yang membidangi penyelesaian masalah agraria dan penyelesaian masalah program prioritas nasional telah menyurati Kapolda Riau, Kepala Kantor ATR/BPN Riau hingga Bupati Kampar sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo kini Muhamad Ridwan kembali menyampaikan kepada awak media bahwa kemaren Senin 5 Juni 2023 Persoalan penggelapan tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha oleh MAFIA TANAH di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau telah sampai langsung di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN Bapak Hadi Tjahjanto.

Tinggalkan Balasan