Jakarta, Literasiaktual.com – Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen DPD dan MPR RI. Anggota Komisi III I Wayan Sudirta mengkritisi anggaran DPD yang dinilai tidak efisien.
Anggaran tersebut untuk renovasi ruang anggota DPD sebesar Rp 14 miliar dan renovasi toilet DPD yang dianggarkan Rp 4 miliar.
“Ada Rp 14 miliar untuk ruang anggota, kemudian ada dana Rp 4,8 miliar untuk toilet, ini yang diserang media, Pak,” kata I Wayan di ruang Komisi III DPR, Jakarta, seperti dilansir dari laman kumparan, Kamis (6/8).
Politisi PDI Perjuangan ini meminta penjelasan dari Sekretaris Jenderal DPD Rahman Hadi mengenai dua anggaran tersebut. Dalam RDP tersebut, DPD secara keseluruhan meminta anggaran belanja komoditas untuk tahun 2024 sebesar Rp 119.031.860.000.
“Kalau kita lihat di halaman belanja komoditas sebesar Rp 119 miliar, bisa dijelaskan bagaimana saya bisa mendukung program ini atau bisa dijelaskan lagi dua hal yang disoroti ini,” kata Wayan.
“Saya akan mencoba fokus pada efektivitas dan efisiensi anggaran, tidak mudah mengelola anggaran saat ini karena efisiensi itu penting,” ujarnya.
Renovasi toilet dan ruang kerja gedung DPD sudah terdaftar di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Proyek renovasi toilet tersebut berjudul “Renovasi Toilet Utama dan Lampiran A Tahun Anggaran 2023”. Di sana tertulis bahwa dana untuk proyek tersebut berasal dari APBN dengan kode RUP 43138718.
“Total pagu sebesar Rp 4.804.021.000 (Rp 4,8 miliar),” tulis situs tersebut.
Untuk proyek renovasi ruang kerja, situs LKPP menyebutkan “pekerjaan konstruksi renovasi ruang kerja anggota DPD RI” dengan kode RUP 41441097.
“Nilai total pagu maksimal sebesar Rp 14.451.021.000 (Rp 14,4 miliar),” tulis situs tersebut.
LKPP menyatakan bahwa jadwal pelaksanaan kontrak untuk kedua proyek tersebut akan dimulai pada Juni 2023 dan berakhir pada Desember 2023.