Hukrim

Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Mega Proyek Tiga Pilar Kuansing, Ketua LP-KPK Riau: APH Jangan Masuk Angin!

Literasi
2186
×

Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Mega Proyek Tiga Pilar Kuansing, Ketua LP-KPK Riau: APH Jangan Masuk Angin!

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut Ketua LP KPK Komda Riau mempertanyakan, “Kenapa proses hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar Kuansing yang mangkrak ini seolah masuk angin, padahal ditahun 2022 pihak Penyidik sudah memanggil 65 orang saksi termasuk Sukarmis untuk dimintai keterangan,” ungkap Thabrani.

Lebih lanjut Thabrani mengatakan, “kami sudah lama mencermati kasus ini, diwaktu itu Kajarinya Pak Hadiman yang sedang menangani perkara ini sempat dipindah tugaskan ke Mojokerto, ini ada apa ?! kalau memang tidak ada intervensi, kenapa Kajari Kuansing yang sekarang menjabat Pak Nurhadi Puspandoyo seolah tidak menunjukkan progres kasus tersebut,” ungkap Thabrani.

Kamipun mencoba mengkonfirmasi Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo melalui nomor WhatsApp 0812.5264.XXXX terkait progres penegakkan hukum Mega Skandal Proyek Mangkrak Tiga Pilar diKabupaten Kuansing tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan cuma mengatakan, ” Sy masih cuti pak, ” balasnya singkat.

Diakhir keterangan persnya Ketua LP KPK Komda Riau mengatakan, ” Mega Skandal ini menjadi atensi kami dan akan terus kami pantau perkembangannya, termasuk aparat penegak hukum yang menangani perkara ini, ” Pungkas Thabrani.

Tinggalkan Balasan