Berita

Perjanjian Roem-Royen 7 Mei, Apakah Sangat Penting Bagi Bangsa Indonesia?

89
×

Perjanjian Roem-Royen 7 Mei, Apakah Sangat Penting Bagi Bangsa Indonesia?

Sebarkan artikel ini
Roem Royen

Literasiaktual.com – Perjanjian Roem-Roijen (juga dieja Roem-Roeyen) adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 17 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Perundingan Roem Royen diadakan di Hotel Des Indes Jakarta dan dipimpin oleh Merle Cochran, delegasi RI diwakili oleh Mr. Muhammad Roem dan Belanda diketuai oleh Dr. JH. Van Royen. Perundingan dimulai pada 14 April 1949 dan berakhir pada 7 Mei 1949 dengan hasil “Pemerintah RI termasuk para pemimpin yang ditawan akan dikembalikan ke Yogyakarta dan kedua pihak sepakat untuk melaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag”.

Persetujuan itu dikenal sebagai “Roem-Royen Statements” atau Perundingan Roem-Royen.

Isi Perjanjian Roem Royen teruntuk Bangsa Indonesia, yaitu

Penghentian perang gerilya dan turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat “penyerahan” kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.

Sedangan Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda yakni: Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta. Menghentikan tindakan militer dan membebaskan semua tahanan politik. Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 194x dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI.

Belanda juga Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat. Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

Di lansir dari buku sejarah Indonesia, Turut serta pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat, yang tidak bersyarat. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta akan berusaha mendesak supaya politik demikian diterima oleh pemerintah Republik Indonesia selekas-lekasnya setelah dipulihkan di Yogyakarta. Bunyi statement Roem-Royen:

1. Sesuai dengan resolusi DK PBB, Indonesia menyatakan kesanggupannya untuk menghentikan perang gerilya.

2. bekerjasama mengembalikan dan menjaga keamanan dan ketertiban.

3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh-sungguh dengan tidak bersyarat.

Roem Royen
Isi Perjanjian Roem Royen (Tirto/7 Mei)

baca juga Hari Puisi Nasional, Mengulik Perjalanan Chairil Anwar

baca juga Hari Pendidikan Nasional Di Peringati Tanggal 2 Mei, Siapakah Sosok Ki Hajar Dewantara?

Kesepakatan

Isi dari perjanjian ini sebenarnya lebih merupakan pernyataan kesediaan berdamai antara kedua belah pihak. Dalam perjanjian itu, pihak delegasi Republik Indonesia menyatakan kesediaannya untuk:

  1. Mengeluarkan perintah kepada “pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
  2. Bekerjasama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
  3. Turut serta dalam KMB di Den Haag, dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat

Sedangkan pihak delegasi Pemerintah Belanda saat itu menyatakan kesediaannya untuk:

  1. Menyetujui kembalinya pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta.
  2. Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  3. Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik.
  4. Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  5. Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

Roem Royen

Pada tanggal 22 Juni, sebuah pertemuan lain diadakan dan menghasilkan keputusan:

  1. Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian Renville pada 8 desember 1947
  2. Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak
  3. Hindia Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia

Tinggalkan Balasan