Riau, literasiaktual.com – Pelaksanaan kongres DPM Universitas lancang kuning tahun 2023 merupakan ajang untuk memilih ketua umum periode 2023-2024, yang sudah di laksanakan pada hari Sabtu, tanggal 18/07/2023 yang bertempat di aula lantai III rektorat universitas lancang kuning.
Setelah usai melaksanakan kongres, aliansi dari delegasi DPM Yang terdiri dari 5 Fakultas menggugat terkait mekanisme verifikasi calon ketua umum DPM Unilak tahun 2023 dan adanya kejanggalan lain sesuai dengan yang tertera di dalam surat gugatan.
“Dalam hal ini saya sebagai PLT Ketua Umum menerima gugatan yang dilayangkan oleh DPM yang terdiri dari 5 Fakultas, dari sini lah dapat dilihat bahwa 5 Fakultas tersebut sangat teliti dalam mengawal verifikasi calon ketua umum DPM Unilak tahun 2023” kata Gino.
Setelah dinilai adanya kejanggalan dalam verifikasi dan lainnya berdasarkan gugatan, PLT ketua DPM Unilak melakukan pengecekan secara seksama, dan memang betul terdapat kejanggalan, seperti terdapat manipulasi data berupa surat delegasi yang nomor surat nya sama dan masih ada yang lainnya.
“Saya sebagai ketupel yang dalam hal ini di gugat oleh aliansi delegasi DPM 5 Fakultas menyerahkan kepada PLT untuk mengecek kembali berkas calon dan benar terbukti adanya manipulasi data” ujar kael.
Calon nomor urut No 02 atas nama Ade Nanda Febrian Siregar melakukan manipulasi sesuai dengan keterangan di atas dan di perkuat dengan hasil ketetapan PLT ketua umum DPM Unilak dengan menimbang surat gugatan dari aliansi delegasi DPM 5 Fakultas.