PEKANBARU,- Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/2/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau yaitu Andi Darma Taufik dan Suprianto.
Hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Lil Fadli Jamil, beserta jajarannya.
Dalam rapat ini membahas terkait program kegiatan FKDM Provinsi Riau pada tahun 2023. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim berharap agar Komisi I selalu dilibatkan dalam kegiatan FKDM.
Namun demikian, Komisi I merasa mekanisme terbentuknya FKDM tersebut masih kurang jelas, sehingga Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik menegaskan agar dilakukan rapat internal oleh FKDM.
“Ini sudah terjadi kekosongan, artinya aturan internal harus dibuat sebelum dibahas bersama. Ini terkesan aneh, yang disampaikan hanya sosialisasi. Ini ada aturan mainnya, harus jelas administrasinya,” tegasnya.
Kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana. Sedangkan FKDM merupakan sebuah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.