PEKANBARU, (LA) – Dinas Pariwisata Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan tertib arsip, memperbaiki kualitas pengelolaan dokumen, serta mendukung administrasi pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Raja Nila Kusrini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi Pengelolaan Arsip
Pengawasan kearsipan internal dilakukan oleh tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, yakni Suharto, Fikriyadi, dan Dr. Gendraya Rohaini. Tim melakukan evaluasi terhadap pengelolaan arsip di lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Riau, mulai dari proses penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Melalui evaluasi ini, pengelolaan dokumen diharapkan semakin tertata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan arsip yang rapi dan terkelola, pelayanan administrasi juga dapat berjalan lebih optimal dan berkualitas.
Dorong Kualitas Kearsipan Riau
Kegiatan ini diikuti oleh pengelola arsip dan pegawai terkait di lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Pelaksanaan pengawasan berlangsung lancar dan menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya pengawasan kearsipan internal ini, Dinas Pariwisata Provinsi Riau berharap pengelolaan arsip dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kearsipan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk dalam mendukung capaian kearsipan di tingkat nasional. (DD)














