Berau,Kaltim(LA) — Warga Pulau Balikukup, Kecamatan Batu Putih, mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana iuran untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kampung mereka. Pasalnya, sejak bulan Januari hingga Juni 2025, belum ada laporan resmi terkait penggunaan dana yang berasal dari iuran warga sebesar Rp30.000 per rumah setiap bulan.kamis(19/6/25)
Meskipun PLTS masih berfungsi dan terus menyuplai listrik ke rumah-rumah warga, ketiadaan laporan keuangan selama enam bulan terakhir ini memicu keresahan dan tanda tanya. Warga menilai kurangnya transparansi ini tidak sejalan dengan semangat pengelolaan fasilitas publik yang semestinya terbuka dan akuntabel.
“Ini fasilitas kampung, dibiayai bersama lewat iuran bulanan. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu dana itu dipakai untuk apa saja,” ujar salah satu warga.
Warga mendesak agar pengelola segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan laporan penggunaan dana secara terbuka. Mereka berharap keterbukaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pengelolaan PLTS berjalan dengan baik dan dipercaya masyarakat.
Kehadiran laporan keuangan dinilai penting untuk mencegah spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan fasilitas kampung yang vital tersebut.
Salasatu aparat kampung yang juga mengetahui hal ini telah membenarkan.ia berharap agar ada tranparansi dari pihak pengelolah.
Rep: Teguh S.H