BengkalisPemerintahan

Peringatan Harkitnas 2026 di Bengkalis Tekankan Pentingnya Kedaulatan Informasi dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

7
×

Peringatan Harkitnas 2026 di Bengkalis Tekankan Pentingnya Kedaulatan Informasi dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini

Bengkalis, (LA) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan yang ditaja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis ini berlangsung khidmat dan diikuti ratusan aparatur sipil negara serta tamu undangan.

Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi Muhammad Rofi Saputra sebagai ajudan. Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfotik Bengkalis, Azmar, dipercaya sebagai Komandan Upacara.

Sejumlah jajaran Diskominfotik Bengkalis turut berperan dalam kelancaran kegiatan tersebut. Sekretaris Diskominfotik, Adi Sutrisno, bertugas sebagai Perwira Upacara, Ayu Erlina membacakan UUD 1945, Haliyun Naim memandu jalannya acara, dan Afriansyah memimpin doa.

Kebangkitan Nasional di Era Digital

Dalam amanat tertulis Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, yang dibacakan Wakil Bupati Bengkalis, disampaikan bahwa makna kebangkitan nasional saat ini tidak hanya berkaitan dengan semangat persatuan, tetapi juga kemampuan bangsa menjaga kedaulatan informasi.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Bagus Santoso saat membacakan sambutan tersebut.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menegaskan pentingnya perlindungan generasi muda dari berbagai risiko dunia digital, termasuk paparan konten negatif dan penggunaan platform digital yang tidak aman.

Perlindungan Anak Jadi Pesan Utama

Salah satu pesan penting dalam Harkitnas 2026 adalah komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika bagi anak-anak. Melalui pemberlakuan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, pemerintah menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga tumbuh kembang anak agar tidak terpapar dampak negatif digitalisasi. Pemerintah juga mendorong keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk berperan aktif memperkuat literasi digital sejak dini.

Asta Cita dan Kemandirian Bangsa

Selain menyoroti perlindungan anak di ruang digital, peringatan Harkitnas 2026 juga menegaskan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah program strategis disebut menjadi wujud kebangkitan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, pemberian beasiswa, layanan Cek Kesehatan Gratis, serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat dari tingkat dasar.

Momentum Perkuat Literasi Digital

Di akhir amanat, Wakil Bupati Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, aparatur, hingga generasi muda, untuk menjadikan Harkitnas sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial dan literasi digital.

Semangat kebangkitan yang telah menyala sejak lahirnya Boedi Oetomo pada 1908 diharapkan terus hidup dalam tindakan nyata. Di tengah derasnya arus informasi, kebangkitan bangsa tidak hanya diukur dari kemajuan pembangunan, tetapi juga dari kemampuan bersama menjaga generasi muda dan memperkuat kedaulatan digital Indonesia. (DD)

Tinggalkan Balasan