Nasional

Megawati Soekarnoputri Apresiasi Pelurusan Sejarah Bung Karno: Tuduhan Tak Terbukti dan Batal Demi Hukum

Literasi
38
×

Megawati Soekarnoputri Apresiasi Pelurusan Sejarah Bung Karno: Tuduhan Tak Terbukti dan Batal Demi Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (LA) – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas langkah historis dalam meluruskan nama baik Bung Karno. Dalam pidato politiknya pada HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Megawati menegaskan bahwa tuduhan terhadap Presiden pertama RI itu telah terbukti tidak berdasar dan dinyatakan batal demi hukum.

Pelurusan Sejarah yang Ditunggu 57 Tahun

Megawati menyebut keputusan MPR untuk menyatakan tidak berlakunya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 sebagai langkah luar biasa. Keputusan tersebut menghapus tuduhan lama yang menyatakan Bung Karno mendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dianggap mengkhianati negara.

“Setelah perjuangan selama 57 tahun, akhirnya TAP MPRS 33 Tahun 1967 yang mencabut kekuasaan negara dari Bung Karno dinyatakan tidak berlaku. Tuduhan Bung Karno berkhianat tidak terbukti dan batal demi hukum,” ujar Megawati penuh haru, Jumat (10/1).

Megawati menambahkan, tidak pernah ada proses hukum yang membuktikan tuduhan tersebut hingga Bung Karno wafat pada 21 Juni 1970. “Ini adalah bentuk politisasi sejarah. Untungnya, keluarga kami sabar. Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak terulang,” tegasnya.

Apresiasi untuk MPR dan Presiden Prabowo

Dalam pidatonya, Megawati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan MPR RI periode 2019-2024 atas kontribusinya dalam pelurusan sejarah ini.

“Saya mewakili keluarga besar PDIP dan rakyat Indonesia mengucapkan terima kasih setulus-tulusnya kepada MPR. Ini adalah langkah penting untuk memberikan keadilan kepada Bung Karno dan meluruskan sejarah bangsa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan