Jakarta(LA)KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno
KPK juga melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025)
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan itu berlangsung dari pukul 17.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. KPK belum mengungkap kaitan Japto dengan Rita.
Sementara itu Pemuda Pancasila (PP) menyatakan Japto menghormati proses hukum yang sedang berjalan. PP juga menyebut Japto telah memerintahkan kader PP agar tidak bereaksi berlebihan terkait proses hukum tersebut.