Pekanbaru, (LA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menetapkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai pemenang Pilkada serentak 2024 untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030. Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, bersama jajaran komisioner lainnya, dengan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan terkait.
Hasil Resmi Pilgub Riau 2024
Dalam rapat pleno, Rusidi Rusdan mengumumkan hasil perolehan suara pasangan calon nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto, yang unggul dengan perolehan 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah.
“Menetapkan pasangan calon Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025,” tegas Rusidi pada pukul 14.42 WIB.
Tahapan Pilkada Berakhir
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, menegaskan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Riau.
“Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Riau dinyatakan selesai. Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat,” ujar Nahrawi.
Apresiasi untuk Semua Pihak
Dalam kesempatan tersebut, Rusidi Rusdan juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kelancaran penyelenggaraan Pilkada.