BeritaEkonomiPendidikan

Perkuat Legalitas dan Dorong UMKM Go Digital, Mahasiswa KKN FH Berdampak UNRI Kenalkan NIB dan Bantu Pembuatan QRIS

Avatar
0
×

Perkuat Legalitas dan Dorong UMKM Go Digital, Mahasiswa KKN FH Berdampak UNRI Kenalkan NIB dan Bantu Pembuatan QRIS

Sebarkan artikel ini

Kampar, (LA) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026 melaksanakan kegiatan digitalisasi pembayaran melalui pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mahasiswa KKN dalam mendukung perkembangan UMKM di Desa Muara Uwai, khususnya melalui pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi jual beli dan peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap pelaku UMKM dapat semakin mengenal berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN melakukan kunjungan langsung kepada pelaku UMKM di Desa Muara Uwai. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan dalam proses pembuatan QRIS sebagai alternatif pembayaran digital. Dengan adanya QRIS, pelaku usaha dapat menyediakan pilihan pembayaran nontunai bagi pelanggan sehingga transaksi menjadi lebih praktis dan tidak selalu bergantung pada pembayaran menggunakan uang tunai.

Pemanfaatan QRIS juga diharapkan dapat membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan perkembangan sistem pembayaran yang semakin mengarah pada penggunaan teknologi digital. Selain memberikan kemudahan bagi pelanggan, pembayaran digital dapat menjadi salah satu langkah bagi pelaku usaha untuk mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi. Melalui pendampingan secara langsung, mahasiswa turut membantu memperkenalkan penggunaan fasilitas pembayaran digital agar lebih mudah dipahami oleh pelaku UMKM.

Selain berfokus pada digitalisasi pembayaran, mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak juga memberikan sosialisasi mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam kegiatan ini, pelaku UMKM diberikan pemahaman mengenai pengertian NIB, manfaat kepemilikannya, serta pentingnya legalitas usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha bahwa pengembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan pemasaran dan transaksi, tetapi juga perlu didukung oleh pemenuhan aspek legalitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi pelaku UMKM, pemahaman mengenai NIB menjadi hal penting agar mereka dapat mengenali proses dan manfaat pengurusan identitas resmi usaha. Dengan pengetahuan tersebut, diharapkan pelaku usaha semakin terdorong untuk memperhatikan legalitas usahanya sebagai bagian dari upaya mengembangkan dan menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan peran mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026 dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesadaran hukum. Pendampingan pembuatan QRIS dan sosialisasi NIB menjadi dua langkah yang saling melengkapi dalam memperkenalkan pentingnya pemanfaatan teknologi serta pemahaman hukum bagi pelaku UMKM.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap pelaku UMKM Desa Muara Uwai dapat semakin terbuka terhadap penggunaan sistem pembayaran digital dan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya legalitas usaha. Dengan demikian, UMKM desa diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta terus mengembangkan potensi usahanya untuk mendukung perekonomian masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan