Pekanbaru, LiterasiAktual.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih fokus dalam menangani masalah sampah yang hingga saat ini masih menjadi perhatian utama daerah tersebut. Terlihat adanya tumpukan sampah baik pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi ataupun TPS liar yang menimbulkan permasalahan bagi masyarakat sekitar. Salah satu penyebab masih munculnya tumpukan sampah karena masyarakat belum tertib terhadap jam buang. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru telah membentuk tim penegakkan hukum (Gakkum) untuk menertibkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengungkapkan bahwa tim penegak hukum (Gakkum) masih aktif bergerak di Pekanbaru. Namun, karena titik sampah yang tersebar di berbagai lokasi yang tidak menentu, maka tim Gakkum tidak bisa menetapkan satu titik tertentu. Saat ini, tim Gakkum melakukan tugasnya secara mobile di titik rawan yang menjadi tempat masyarakat membuang sampah sembarangan, melakukan pengawasan hingga penindakan bagi pelanggar, dikutip dari Goriau.com.
Agar kebersihan daerah Pekanbaru terjaga, masyarakat diharuskan membuang sampah mulai dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB di TPS. Upaya persuasif masih menjadi prioritas bagi tim Gakum yang bekerja untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait jam buang sampah dan titik mana saja yang diizinkan. Dalam hal ini, sanksi tertulis berupa teguran atau denda administrasi dapat diberikan sebagai bentuk penegasan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
baca juga: Meriah Pembukaan MTQ Kota Pekanbaru, PJ Wako berharap dapat Tingkatkan Kecintaan terhadap Alquran
Meskipun dapat menjatuhkan sanksi tertulis berupa teguran atau denda administrasi, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut dikutip dari Goriau.com mengungkapkan bahwa target utama dari upaya penertiban masyarakat adalah membuat masyarakat sadar terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan menjadi masyarakat yang tertib dalam membuang sampah. Oleh karena itu, pendekatan persuasif tetap dibutuhkan dalam menangani masalah sampah yang terjadi di daerah kota Pekanbaru.