Tanjung Selor,Kaltara(LA) -Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Markas Komando Polda Kaltara.Dalam konferensi pers Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa tidak ada niat represif dari aparat terhadap massa. Jumat (18/7/25)
“Insiden terbakarnya rekan mahasiswa saat membakar ban menjadi perhatian serius kami. Penanganan medis telah dilakukan sejak awal dan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Polda Kaltara,” ujar Kapolda.
Irjen Hary menambahkan, insiden tersebut kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memastikan penyebab pasti dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Enam anggota yang bertugas dalam pengamanan aksi telah diperiksa sebagai saksi, dan pemeriksaan lanjutan akan melibatkan mahasiswa serta awak media yang berada di lokasi kejadian.
“Langkah penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mohon publik bersabar dan memberikan ruang agar proses ini berjalan maksimal,” imbuhnya.
Selain menanggapi insiden unjuk rasa, Kapolda juga menegaskan komitmen kuat institusinya dalam pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara telah mengungkap 277 kasus narkotika, menetapkan 359 tersangka, dan menyita lebih dari 200 kilogram sabu.
Menurut Kapolda, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Ia juga menyoroti program kawasan percontohan bebas narkoba di Selumit Pantai, Kota Tarakan, sebagai bukti nyata pendekatan berbasis komunitas.
Tak hanya itu, Polda Kaltara juga menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Di antaranya kasus personel Polres Tana Tidung yang berkasnya telah P-21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan, serta dua anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti yang sedang dalam proses hukum.
“Isu penukaran barang bukti sabu 12 kilogram dengan tawas adalah tidak benar dan tidak terbukti. Kami pastikan proses hukum terhadap dua anggota tersebut tetap berjalan,” tegas Irjen Hary.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penangkapan empat anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara merupakan bentuk keseriusan dalam membongkar jaringan narkotika lintas wilayah.
Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba. Sepanjang periode penugasannya, dua personel telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat keterlibatan dalam kejahatan narkotika.
Ia juga mengakui bahwa tidak semua informasi dapat langsung dipublikasikan karena alasan strategis, seperti pengembangan jaringan dan perlindungan saksi.
“Kami tidak alergi terhadap kritik, termasuk dari kalangan mahasiswa. Namun kami berharap proses hukum tetap dihormati dan tidak terganggu oleh opini yang belum berdasarkan fakta,” ucap Kapolda.
Di akhir pernyataannya, Irjen Hary mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menciptakan Kalimantan Utara yang aman, bersih dari narkoba, dan bermartabat.
Rep:Teguh S.H














