Hukrim

Polri Tindak 85 Influencer Promotor Judi Online, Sita Aset Rp77,6 Miliar

Literasi
10048
×

Polri Tindak 85 Influencer Promotor Judi Online, Sita Aset Rp77,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Influencer
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (dua kiri) mengungkap hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

JAKARTA, (LA) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan telah menindak 85 orang influencer yang diduga mempromosikan situs perjudian online di akun media sosial mereka.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengatakan puluhan influencer tersebut telah ditangkap sejak Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) pada 4 November 2024.

“Beberapa tindakan telah diambil secara khusus terhadap para influencer. Ada sekitar 85 tersangka yang telah kami tindak selama pembentukan biro ini yang mengiklankan (perjudian online, red.),” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Informasi dan Digital di Jakarta pada hari Kamis (21/11), seperti yang dilansir dari benuanta.co.id.

Komjen Pol Wahyu mengungkapkan bahwa ada influencer yang baru saja mulai mempromosikan perjudian online, namun sebenarnya sudah melakukannya sejak lama.

“Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang mempromosikan itu (situs judi online, red), tapi itu pada masa pandemi COVID-19. Kalau kita lihat lagi sekarang, situsnya sudah tidak ada,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, polisi juga melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli ITE dan ahli pidana, dalam penindakan terhadap para influencer yang diduga mempromosikan judi online.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah situs judi online yang diiklankan tersebut masih aktif atau tidak.

“Ada ahli ITE, ahli pidana dan sebagainya. Nanti kita akan cari tahu apakah (situs judi online, red) itu muncul ke permukaan atau tidak. Jika muncul, kami akan melakukan penindakan. Kalau tidak muncul, ya kita hentikan,” katanya.

Tinggalkan Balasan