HukrimNasional

Gerakan Indonesia Insight: Kritik Keras terhadap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Sadap Rp950 Miliar

83
×

Gerakan Indonesia Insight: Kritik Keras terhadap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Sadap Rp950 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gerakan Indonesia Insight (GII), Nasaruddin SH
Dewan Pembina Gerakan Indonesia Insight (GII), Nasaruddin SH

Jakarta, (LA) – Gerakan Indonesia Insight (GII), sebuah gerakan yang berkomitmen memberikan wawasan kritis dan mendalam mengenai isu-isu pemerintahan dan masyarakat, menyoroti berita viral diberbagai media di jakarta termasuk salah satunya Radarindo.com yang memberitakan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat intelijen sebesar Rp950 miliar di Direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Berdasarkan hal tersebut Dewan Pembina GII, Nasaruddin SH, menyampaikan kritik tajam terhadap proses pengadaan yang dinilai penuh dengan ketidaktransparanan. Senin (25/11)

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat intelijen sebesar Rp950 miliar di Kejaksaan Agung sebelumnya mencuat di pemberitaan media seperti Radarindo.com dan Porosjakarta, yang menyoroti ketidaktransparanan proyek tersebut, termasuk kualifikasi perusahaan pemenang tender yang diragukan. Isu ini semakin viral setelah akun TikTok Jendela Nusantara mengunggah video yang mengangkat berita dari Porosjakarta.com, berhasil menarik perhatian lebih dari 71 ribu penonton. Popularitas video tersebut memicu reaksi kritis dari Gerakan Indonesia Insight (GII), yang menyebut kasus ini sebagai gambaran buruknya tata kelola dan pengawasan anggaran di institusi penegak hukum, sekaligus menyerukan audit mendalam dan transparansi total untuk memulihkan kepercayaan publik.

Menurut Nasaruddin, seorang advokat senior yang juga alumni Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, jika benar sesuai dengan yang diberitakan dimedia massa, pengadaan proyek ini mencerminkan kegagalan fundamental dalam menjaga integritas lembaga negara.

“Ketidakjelasan terkait lokasi alat, pihak yang bertanggung jawab, hingga kredibilitas perusahaan penyedia barang menunjukkan lemahnya tata kelola di Kejaksaan Agung. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Nasaruddin, yang juga dikenal aktif di HMI dan YLBHI serta pernah terlibat dalam Partai Demokrat.

Baca juga: Pesan Penting Ketum GII di Masa Tenang Pilkada: Cerdas Memilih Demi Masa Depan

Nasaruddin menyoroti narasi dimedia tersebut yang menyebut perusahaan pemenang tender tidak memenuhi kualifikasi sebagai penyedia proyek besar.

“Dari narasi di media radarindo dan porosjakarta tentu kita jadi berfikir, bagaimana mungkin proyek sebesar ini dimenangkan oleh perusahaan yang tidak memiliki karyawan tetap, alamat yang jelas, atau fasilitas yang memadai? Ini jelas mencederai prinsip good governance,” tegasnya.

Sebagai gerakan yang bertujuan mendorong masyarakat lebih kritis, GII meminta agar Komisi Kejaksaan segera turun tangan.

“Audit menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan akuntabilitas, dan jika terbukti ada penyimpangan, semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi di Kejagung, harus bertanggung jawab secara hukum,” tambah Nasaruddin.

Kebutuhan Transparansi dan Reformasi Tata Kelola

Nasaruddin juga menggarisbawahi pentingnya reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di lembaga penegak hukum. Ia mengapresiasi pandangan eks Penasehat KPK, Dr. Abdullah Hehamahua didalam berita tersebut, yang menegaskan bahwa transparansi dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan konsultasi dengan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa merupakan langkah wajib untuk menghindari potensi korupsi.

“Proyek sebesar ini tidak hanya mencerminkan nilai finansial, tetapi juga kredibilitas institusi negara di mata publik. Kejaksaan Agung harus mampu menjelaskan dengan gamblang penggunaan anggaran ini,” pungkasnya.

Dengan kantor pusat di Jakarta, GII menegaskan komitmennya sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Organisasi ini mendorong agar kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian integritas bagi Kejaksaan Agung, tetapi juga menegaskan pentingnya pengawasan publik yang kritis terhadap anggaran negara. GII mengajak semua elemen masyarakat untuk bersikap proaktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Kami berharap dugaan kasus ini dapat disorot oleh Presiden Prabowo Subianto dan seluruh penegak hukum yang berwenang untuk memastikan kebenaran viralnya isu ini,” tutup Nasaruddin. (Alma21) 

Tinggalkan Balasan