LITERASIAKTUAL.COM – “Resolusi Ancol” sebuah rekomendasi ketika Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Se Indonesia yang diselenggarakan di Ancol pada 14 Desember 2023 lalu.
Selama agenda tersebut terlaksana, diskusi dibagi menjadi 5 komite. Setiap komite diisi oleh perwakilan dari Dewan Kesenian Provinsi dan Kabupaten/kota termasuk perwakilan dari Aceh. Setidaknya terdapat 3 perwakilan dari aceh untuk setiap komite.
Salah satunya Komite 1 yang membahas Transformasi dan Reposisi Dewan Kesenian. Dalam diskusi pada komite 1 menghasilkan beberapa rumusan diantaranya kewenangan Dewan Kesenian untuk menetapkan standar reunisasi pelaku seni. Kewenangan ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan SBU untuk kegiatan kesenian.
Anggota Komite 1 terdiri dari perwakilan setiap daerah, salah satunya dari Aceh yang diwakili oleh Teuku Afifuddin selaku ketua Dewan Kesenian Aceh, Salman Yoga dari komunitas The Gayo Institute, T Irfan TB dari Aceh Jaya, Nuriza Aulia Tami dari Aceh Tamiang, dan Herman RN dari Banda Aceh.
baca juga Musyawarah Nasional Dewan Kesenian/Kebudayaan 2023 Se-Indonesia Resmi Di Gelar
baca juga Gelar Kemah Seniman Tahun Ke-4, DKA Aceh Besar Siap Jaring Aspirasi Para Seniman
Selain itu, Dewan Kesenian diputuskan sebagai lembaga yang harus berpartisipasi aktif dalam :
- penyusunan RAPBD bidang kesenian
- penyusunan pemutakhiran
- pelaksanaan dan evaluasi dokumen RAPBD
- berpartisipasi aktif dalam pengusunan RKPJP, RKPJM di daerah
Hal tersebut sejalan dengan Perpres No.114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan
Pada agenda rapat komite 1 juga menyetujui usulan kegiatan Musyawarah Nasional 2024 diulang kembali sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional tahun ini.
“Kami mengusulkan agar Aceh menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Indonesia pada tahun 2024, dan para peserta sidang komite menanggapi secara positif. Kami berharap usulan ini mendapat respon dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga pada tahun 2024, seluruh Dewan Kesenian Indonesia dapat membentuk peran Indonesia di atas kopi dan kuah beulango di Aceh” ungkap Teuku Afifuddin Selaku Ketua DKA Aceh dan Anggota Komite 1