Pekanbaru, literasiaktual.com – Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Pemuda Sahabat Hukum (LBH-YPSH) Riau yang berfungsi dalam penanganan kasus khusus Perempuan Dan Anak, kini mereka hadir dalam memberikan Edukasi Hukum Kepada siswa-siswa yang ada di SMPN 25 Pekanbaru yang di laksanakan pada hari Selasa, Tanggal 08/08/2023 yang bertempat di halaman SMPN 25 Pekanbaru.
“Saya selaku Kepala Sekolah SMPN 25 Pekanbaru sangat berterimakasih dengan adanya Penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja, seperti yang kita ketahui bahwa pergaulan anak-anak sekarang sudah lah tidak teratur, Bentuk-bentuk kenalakan remaja saat sangat bervariasi yang dimana jika tidak dari sekarang di lakukan edukasi maka akan berdampak buruk pada masa depan bangsa” kata kepsek SMPN 25 Pekanbaru.
Antusias para siswa-siswi serta guru-guru, staf TU SMPN 25 Pekanbaru dalam mengikuti penyuluhan Hukum Tersebut, hal ini di tandai dengan banyak nya pertanyaan yang di lontarkan kepada pemateri, kenakalan remaja merupakan topik hangat yang ramai di perbincangkan di kalangan anak muda, aktivis pendidikan, akademisi dan pakar politik.
“Kami dari LBH-YPSH Riau mengucapkan ribuan terimakasih kepada pihak sekolah yang sudah mengizinkan kami untuk melakukan penyuluhan hukum di sini, tentunya harapan terbesar kami ini dapat menjadi ilmu yang Bermamfaat untuk di lakukan dalam kehidupan sehari, melakukan edukasi tentang kenakalan remaja merupakan langkah awal kita untuk membantu pemerintah dalam mengurangi kenakalan remaja yang terjadi di Provinsi Riau” ujar Afrizal selaku ketua LBH-YPSH Riau.
Di akhir acara para siswa, guru dan pemateri dari LBH-YPSH Riau melakukan foto bersama, semoga dengan adanya penyuluhan ini tidak adalagi kenakalan-kenakalan remaja yang sangat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun orang banyak.
red