Jakarta, Literasiaktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa Pokja TPPU dan PPATK, dalam laporan terakhirnya kepada beliau, mengungkapkan bahwa kasus transaksi mencurigakan senilai 189 triliun rupiah terkait ekspor emas yang melibatkan oknum-oknum di Kementerian Keuangan, masih belum tuntas.
“Laporan terakhir PPATK, dari hasil yang diadakan tiga hari lalu di kantor PPATK, yang 189 T yang sedang dibahas, kalau versi Bea Cukai sudah selesai, tidak ada masalah,” katanya.
Pada pertemuan terakhir, memang diakui masih bermasalah dan belum selesai,” kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Malaysia, yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.
baca juga Mahfud MD Plt Menkominfo : Proyek BTS Senilai Rp 28T Bermasalah
Mahfud yang merupakan Ketua Dewan Pengarah Satgas TPPU mengatakan bahwa tim investigasi Satgas TPPU telah menemukan kemungkinan adanya delik asal dalam kasus tersebut. “Ada kemungkinan ditemukan delik asal, tapi kalaupun tidak ditemukan delik asal, maka perlu dihitung kembali uang tersebut secara administratif. Karena delik asalnya sudah ada saat kami ungkapkan ke publik sebagai bagian dari transparansi,” kata Mahfud dilansir dari laman tempo .
Dalam konferensi pers yang sama, Ketua Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan bahwa kasus transaksi Rp 189 Triliun tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk surat yang dieksekusi pada tahap penyelidikan, dan belum final, nilai transaksinya 189 Triliun,” kata Sugeng.