Berita

Proyek Balai Warga Gembong Masjid Balaraja Diduga Minim Pengawasan dan Abaikan K3

Avatar
0
×

Proyek Balai Warga Gembong Masjid Balaraja Diduga Minim Pengawasan dan Abaikan K3

Sebarkan artikel ini

TANGERANG,Banten

Literasiaktual.com-Proyek pembangunan Balai Warga RT 03 RW 01 di Desa Gembong Masjid, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, disorot warga dan awak media. Proyek senilai Rp196,9 juta yang bersumber dari APBD 2026 itu diduga berjalan tanpa pengawasan melekat dan mengabaikan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3. Pada Sabtu (30/5/2026).

Proyek ini kabarnya merupakan aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PPP.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa Alat Pelindung Diri / APD standar. Helm keselamatan, rompi, dan sepatu pelindung tidak terlihat digunakan.

Kondisi lebih memprihatinkan karena tidak ada mandor atau petugas pengawas di lokasi saat pekerjaan berlangsung.

Detail Proyek Berdasarkan Papan Informasi
Nama Proyek: Pembangunan Balai Warga RT 03 RW 01, Desa Gembong Masjid, Kec. Balaraja

Instansi Penyelenggara: Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Pemkab Tangerang

Sumber Dana: APBD 2026 – Diduga Proyek Aspirasi Dewan Fraksi PPP

Nilai Kontrak: Rp196.945.900,00

Kontraktor/Pelaksana*: PT. Ambara Sakti Cakrabuana

Waktu Pelaksanaan: 75 Hari Kalender

Tanggapan Pelaksana
Saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait minimnya pengawasan dan pelanggaran K3, perwakilan pelaksana berinisial R memberi jawaban
“Mungkin mandornya lagi keluar ke material. Sedangkan untuk pekerja yang tidak memakai K3, nanti akan ditegur,” ujar R.

Janji teguran itu dinilai belum cukup. Ketiadaan pengawas melekat dikhawatirkan berdampak pada mutu fisik bangunan dan keselamatan pekerja. Padahal UU No. 1 Tahun 1970 dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 mewajibkan setiap proyek konstruksi menyediakan APD, rambu K3, P3K, serta petugas K3.

Tuntutan Akuntabilitas Dana Publik

Sebagai proyek yang diduga dari program aspirasi/reses DPRD, publik menuntut akuntabilitas lebih tinggi. Apalagi di papan proyek tertulis jelas “Proyek ini dibiayai dari pajak yang Anda bayar.”

Warga dan aktivis meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kab. Tangerang serta anggota DPRD Fraksi PPP segera mengevaluasi kinerja PT. Ambara Sakti Cakrabuana. Dengan sisa waktu 75 hari kalender, proyek diharapkan diselesaikan sesuai spesifikasi, tanpa mengorbankan keselamatan pekerja.

 

Red : Tim

Tinggalkan Balasan