Berita

Plang Kantor Satker PUPR Dipasang di Dalam Ruangan, Jurnalis Soroti Transparansi

Avatar
0
×

Plang Kantor Satker PUPR Dipasang di Dalam Ruangan, Jurnalis Soroti Transparansi

Sebarkan artikel ini

Plang Kantor Satker PUPR Dipasang di Dalam Ruangan, Jurnalis Soroti Transparansi

Tanjung Selor,Kalimantan Utara(L.A) — Keberadaan plang Kantor Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR di proyek Jalan Malinau–Krayan menjadi sorotan jurnalis. Pasalnya, plang identitas kantor tersebut justru dipasang di dalam ruangan, bukan di bagian luar kantor sebagaimana mestinya.Selasa(28/04/26)

Kondisi ini dinilai janggal dan memicu pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik. Sebab, plang kantor seharusnya menjadi penanda resmi yang mudah terlihat oleh masyarakat, termasuk untuk mengetahui keberadaan dan fungsi instansi di lokasi proyek.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan akses informasi yang jelas dan mudah dijangkau. Penempatan plang di dalam ruangan dinilai tidak sejalan dengan semangat transparansi tersebut.

Selain itu, secara umum standar pelayanan publik menuntut identitas kantor pemerintah dipasang di area terbuka agar mudah dikenali masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satker Kementerian PUPR terkait alasan pemasangan plang di dalam kantor.***

Tinggalkan Balasan