Jakarta, LA – Pemerintah mengusulkan agar kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) segera dilantik, meskipun sidang PHPU masih berlangsung. Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah tanpa sengketa bisa dipertimbangkan lebih awal.
Usulan Pemerintah Terkait Pelantikan
Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa meskipun ada 300 permohonan PHPU yang sedang diproses di MK, jumlah daerah yang tidak mengajukan permohonan jauh lebih banyak. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah berharap agar proses PHPU bisa berjalan lancar dan sesuai jadwal. Namun, bagi daerah yang tidak memiliki sengketa, pemerintah mengusulkan agar mereka dipertimbangkan untuk dilantik lebih dulu.
“Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa, ya bisa dipertimbangkan untuk dilantik lebih dulu,” kata Yusril saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jumat (10/1/2025).
Pertimbangan Keraguan Putusan MK
Meskipun demikian, Yusril menyampaikan bahwa ada keraguan terkait putusan MK yang mempengaruhi kelancaran pelantikan. Dua putusan MK mengenai pelantikan kepala daerah dianggap menimbulkan keragu-raguan mengenai apakah pelantikan harus dilakukan serentak setelah seluruh sengketa selesai ataukah yang tidak ada sengketa bisa dilantik lebih dulu.
“Karena ada dua putusan MK yang pertimbangan hukumnya itu agak menimbulkan keragu-raguan,” ujar Yusril.
Koordinasi Pemerintah untuk Penyelesaian Masalah