Pemerintahan

Kaban Bapenda Pekanbaru Pimpin Penertiban Reklame Nakal: Pajak Tak Dibayar, Reklame Ditertibkan!

Literasi
552
×

Kaban Bapenda Pekanbaru Pimpin Penertiban Reklame Nakal: Pajak Tak Dibayar, Reklame Ditertibkan!

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (LA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru semakin serius menindak reklame yang tidak membayar pajak. Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si, turun langsung memimpin tim Satgas dalam operasi penertiban reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Alek Kurniawan, yang akrab disapa Akur, menjelaskan bahwa penertiban ditujukan pada reklame yang masa tayangnya telah habis, namun pemilik belum mencopotnya. Selain itu, penertiban juga menyasar tiang reklame yang izinnya sudah habis, tetapi belum diperpanjang oleh pemiliknya.

“Sebagai bentuk komitmen kami, setiap pekan kami akan turun langsung untuk memimpin operasi penertiban reklame yang tidak membayar pajak,” tegas Akur.

Dalam operasi tersebut, petugas Bapenda terlihat memasang stiker peringatan pada reklame yang menunggak pajak. Tulisan “OBJEK PAJAK INI BELUM MELAKUKAN PAJAK DAERAH, SEGERA LAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH” terpampang jelas di lokasi-lokasi penertiban yang meliputi Jalan Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Soekarno Hatta.

“Kami pasang stiker peringatan pada reklame komersial yang menunggak pajak untuk mengingatkan pemiliknya agar segera melunasi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Penertiban ini, lanjut Alek, merupakan langkah tegas untuk mengatasi kebocoran pajak daerah dari sektor reklame. Masih banyak pemilik reklame yang mengabaikan kewajiban pajak atau sengaja menunda pembayaran. Sebelumnya, pihak Bapenda telah melakukan himbauan persuasif, namun tidak diindahkan.

“Dengan penertiban rutin ini, kami berharap bisa memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pemilik reklame lain yang belum memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” kata Alek.

Operasi penertiban reklame ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Infrastruktur dan sumber daya Bapenda telah memadai untuk melaksanakan operasi ini secara rutin.

Hadir dalam operasi penertiban tersebut, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Hidayat Alfitri, Kasubid Verifikasi dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya Budi Noviarto, serta Tim Satgas Bapenda. (***)

(NM)

Tinggalkan Balasan