JAYAPURA, (LA) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota menangkap seorang terduga pelaku yang memproduksi narkotika golongan I jenis ganja di dekat Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (19/11) dini hari.
Kapolresta Jayapura Kombespol Victor D. Mackbon, melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan pihaknya menangkap seorang terduga pelaku berinisial KP (40) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG).
Dia menjelaskan bahwa KP ditangkap oleh tim Opsnal saat mobil yang ditumpangi pelaku dihentikan di dekat Taman Imbi.
“Hasil pemeriksaan di tempat oleh tim Opsnal, terduga pelaku membawa narkoba jenis ganja,” kata AKBP Febry, yang dilansir dari laman seputarpapua.com.
Dalam penangkapan tersebut juga ditemukan barang bukti berupa 85 paket yang dibungkus dengan plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis ganja. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas hitam milik KP beserta 2 plastik bening berukuran besar dan 7 buah lakban berwarna coklat.
“Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti narkoba jenis ganja tersebut di Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata AKBP Febry.
Dia mengatakan polisi akan selalu melakukan segala upaya untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Jayapura.
“Kami Satresnarkoba Polres Jayapura Kota selalu bekerja keras untuk mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan narkoba di Kota Jayapura,” pungkasnya.