Pekanbaru, (LA) – Sebanyak 26 warga negara asing (WNA), terdiri dari 17 orang asal Myanmar dan 9 warga negara Bangladesh, berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Mereka diduga berusaha menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) di pesisir Dumai.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait pergerakan WNA di wilayah tersebut. Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Imigrasi Dumai, dengan melibatkan tim keamanan dari Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I.
“Kami berhasil mengamankan 24 WNA di kawasan Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, berkat informasi dari masyarakat. Dua WNA lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ricky Rachmawan, saat konferensi pers di kantornya pada Sabtu (7/12/2024).
Baca juga: Kapolda Riau: Keberhasilan Pilkada 2024 Adalah Kemenangan Demokrasi Masyarakat
Ricky menjelaskan bahwa sembilan warga negara Bangladesh sebelumnya tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan visa kunjungan, namun mereka diduga berniat melanjutkan perjalanan menuju Malaysia secara ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, yang turut hadir dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Imigrasi Dumai dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Imigrasi, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi praktik ilegal semacam ini.
“Perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rawan terhadap penyelundupan, termasuk penyelundupan manusia. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui,” ujar Budi.
Selain itu, Budi menambahkan bahwa pihaknya akan segera memetakan jalur-jalur tikus yang sering digunakan para pelaku penyelundupan. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan,” tegasnya.
Penangkapan ini juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyelundupan manusia, dengan harapan kolaborasi antara warga dan aparat dapat lebih efektif dalam memberantas kejahatan lintas negara. (***)