Berau, (LA) Dugaan penyimpangan anggaran Proyek Jalan semenisasi tahun 2022 yang bersumber dari dana Desa di Kampung Manunggal jaya,RT 2 kec.Biatan.Kab.Berau menjadi sorotan warga.
Menurut warga RT 2 manunggal jaya, Pak Sukoco, menyebutkan bahwa penyimpangan anggaran proyek semenisasi itu tidak sesuai spek.
Hal ini menjadi dugaan kuat warga setempat bahwa proyek tersebut di Mark up.
Pasalnya proyek itu menggunakan Batu gunung yang seharusnya menggunakan material koral.
“Saya melihat langsung pekerjaan proyek itu menggunakan batu gunung sebagai dasar semenisasi,ini merugikan warga sebab nilainya tidak sedikit”. ujarnya kepada media Literasiaktual.com ,Senin(23/12/24)
Baca juga:
Wapres Gibran Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Lancar
Terkait dengan itu, saat pak Sukoco melakukan konfirmasi adanya penyimpangan pekerjaan tersebut kepada kepala kampung, ironisnya pak Sukoco mendapat intimidasi dari kepala kampung dengan ucapan bahwa pak Sukoco bukan warga manunggal jaya.
Hal itu di ungkapkan supaya Sukoco tidak ikut campur terkait proyek itu, Padahal pak Sukoco adalah warga asli manunggal jaya.
Saat dilakukan konfirmasi saat itu, kepala kampung bersama jajarannya sedang berkumpul di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK)
Senin(23/12/24) 10.00 Wita.
Selain itu,Sukoco juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari salasatu Kaur pemerintahan kampung manunggal jaya saat melakukan konfirmasi proyek tersebut, menurut Sukoco bajunya ditarik dari samping oleh oknum Kaur pemerintahan Kampung manunggal jaya.
“Baju saya ditarik dari samping oleh Kaur,”sambungnya.
Kata Sukoco hal itu dilakukan oleh Kaur agar tidak bicara soal proyek itu.
Perlakuan ini disaksikan oleh Udin dan Ansar yang juga ikut protes Dugaan Penyimpangan proyek itu.
Selanjutnya,Sukoco akan mengambil langkah melaporkan ketidaknyamanan yang ia rasakan Kepada pihak berwajib dan juga melaporkan dugaan penyimpangan anggaran proyek semenisasi itu ke jalur Hukum.
“Ini bukti pemerintahan premanisme, terkait proyek ini akan saya laporkan ke jalur Hukum,”pungkasnya .