HukrimSiakTNI/POLRI

Polsek Sabak Auh Kembali Ringkus Pengedar Sabu

446
×

Polsek Sabak Auh Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Polsek Sabak Auh

Siak, Literasiaktual.com – Berkat kerja keras dan kegigihan Tim Unit Reskrim serta kerjasama dan hubungan yang baik dengan masyarakat, Polsek Sabak Auh kini kembali gagalkan peredaran narkotika jenis shabu pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekitar jam 15.30 Wib di Kampung Sabak Permai.

Informasi berawal dari laporan warga bahwa di Jalan Jaya Mukti Kampung Sabak Permai Parit III RT.005 RW.003 Desa Sabak Permai Kec.Sabak Auh Kab.Siak Sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Sabak Auh IPDA  FIQIH PANJI RAMDHAN, S.Tr.K. memerintahkan Ps. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA SURYADI PUTRA, S.H. beserta Personil Polsek Sabak Auh untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk baca berita

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi jual/beli Narkotika jenis shabu di Kampung Sabak Permai, dan kami langsung memerintahkan unit Reskrim Sabak Auh yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Bripka Suryadi Putra, S.H bersama Timnya untuk langsung menindak lanjuti informasi dari masyarakat atas dugaan tersebut.” Tutur Kapolsek Sabak Auh

Polsek Sabak Auh

Dari hasil tindak lanjut tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Sabak Auh yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Bripka Suryadi Putra, S.H berhasil meringkus seorang pria yang di duga sebagai kurir narkoba.

“Kami berhasil meringkus seorang pelaku berinisial HK yang diduga kuat sebagai kurir shabu, dan Pelaku adalah residivis dalam Kasus yang sama.” Ucap Bripka Suryadi Putra

“Dan dari tangan pelaku kami mengamankan 18 (Delapan belas) Paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 12,07 gram, 8 (Delapan) buah Plastik pack bening, 1 (satu) buah pipet yang sudah dimodifikasi menjadi sendok, 1 (satu) buah kotak rokok merek Commodore, 1 (satu) buah kotak warna hitam, 2 (dua) lembar uang Rp.100.000,- (seratus ribu) rupiah, 1 (satu) unit handphone android merek Vivo Y21 warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja R warna merah dengan nopol BM 5634 CI. Pelaku berserta Barang Bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” Terang Bripka Suryadi Putra, S.H

Kapolsek Sabak Auh IPDA  FIQIH PANJI RAMDHAN, S.Tr.K mengatakan kepada awak media, bahwa ia memberikan apresiasi terhadap Tim Polsek Sabak Auh karena dengan gigihnya telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

“Saya apresiasi seluruh tim Polsek Sabak Auh, Bripka Suryadi Putra, S.H, Kanit Intel Aipda Suhaimi, Bripda Naga, Bripda Rahmad dan di bantu dengan Bhabinkamtibmas dalam mengungkap kasus ini”. Ucap IPDA Fiqih.

Kapolsek Sabak Auh menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjadi garda terdepan dalam pengamanan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dimasyarakat. Dan kerjasama antara masyarakat dengan kepolisian juga harus terus terjalin dan terus bersinergi untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus sama-sama aktif dalam melindungi lingkungan kita dari tindak tanduk kejahatan, jika menemukan kembali informasi terkait perbuatan melawan hukum maka segera informasikan kepada kami agar dapat segera kami tindaklanjuti.” Himbau Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *