Pekanbaru, Literasiaktual.com – Penanganan Skandal korupsi Proyek Tiga Pilar Kuansing yang akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan aktivis Anti rasuah LP-KPK Riau semakin gencar diperbincangkan publik dan para tokoh masyarakat. 31/05/2023.
Dikabarkan dari berbagai media nasional mencuatnya kembali skandal proyek Tiga Pilar Kuansing yang terindikasi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut, karena setelah adanya sorotan dari Ketua LP-KPK Komda Riau Thabrani Al-Indragiri bersama tim yang mendesak Kajari Kuansing dalam menuntaskan proses hukum skandal tersebut.
Tim LP-KPK Komda Riau yang dipimpin oleh Thabrani Al-Indragiri itupun melakukan pengecekan langsung dilokasi proyek tersebut.
“Kami juga melakukan pengecekan ke titik lokasi proyek 3 pilar Kuansing, dan kondisinya sangat parah tidak layak.” Ucap Thabrani saat di mintai keterangan oleh awak media.
Selain itu ketua LP-KPK Komda Riau itu pun mendesak Kajari Kuansing untuk segera mengusut tuntas Skandal proyek Tiga Pilar Kuansing.
“Yang jelas Kajari harus segera mengusut tuntas Skandal proyek tersebut, APH jangan coba-coba untuk bermain-main dengan kasus ini. Seharusnya APH bisa dengan cepat menyelesaikan kasus ini, kedepannya jangan ada lagi alasan ini itu, kita pantau kasus ini sampai tuntas.” Pungkas Thabrani Al-Indragiri.
Selanjutnya, dikutip dari Tabloid Diksi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo dengan tegas menyampaikan bahwa proses penyidikan terus berlanjut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA)-nya baru-baru ini.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan adanya tersangka baru, Nurhadi Puspandoyo menungkapkan ini masih penyidikan umum. ”Jadi belum menentukan tersangkanya,” pungkasnya dikutip dari laman Tabloid Diksi.
Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Rifky Rizal Zaman, S.H juga ikut menanggapi viralnya penanganan kasus proyek 3 pilar tersebut.
“Kita sangat menyayangkan lambannya proses penanganan hukum terkait skandal proyek 3 Pilar Kuansing ini, sangat patut dipertanyakan ada apa ini sebenarnya?, Jangan sampai rakyat marah dan tidak percaya lagi dengan APH yg bersangkutan disana”. Sebut Wasekjend PPDI Rifky Rizal Zaman, S.H
Dalam keterangannya, Rifky juga menambahkan bahwa diharapkan kepada insan pers dapat terus mengawal dan menyoroti penanganan kasus korupsi Proyek Tiga Pilar Kuansing dengan memberikan perkembangan informasi penanganan kasus tersebut kepada masyarakat dengan menyuguhkan berita-berita yang real dan berimbang serta memenuhi asas kode etik jurnalistik.