Berita

Pemkab Kepulauan Meranti Belum Menemukan Titik Terang Terkait Masalah Lahan, Mahasiswa Kecamatan Rangsang Pesisir Lakukan Audiensi

Avatar
530
×

Pemkab Kepulauan Meranti Belum Menemukan Titik Terang Terkait Masalah Lahan, Mahasiswa Kecamatan Rangsang Pesisir Lakukan Audiensi

Sebarkan artikel ini

Meranti, LiterasiAktual.com – Mahasiswa Kecamatan Rangsang Pesisir Mempertanyakan kembali terkait sudah sampai dimana perkembangan proses penyelesaian yang dilakukan pemda terkait sengketa lahan masyarakat desa Tanjung kedabu hari ini, karna kami mahasiswa Rangsang Pesisir menganggap pemerintah daerah belum menemukan titik temu dan langkah yang kogkrit dalam tahapan penyelesaian persoalan sengketa lahan masyarakat desa Tanjung kedabu, pada hari Senin, tanggal 04/09/2023.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh asisten satu, kabag hukum, pertanahan, kehutanan dan sekdes tanjung kedabu, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Rangsang Pesisir (IPMKRP) Alif Yusuf menyampaikan bahwa Kedatangan Mereka untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat dilapangan terkait persoalan sengketa lahan yang belum tuntas sudah beberapa minggu ini.

“kami mempertanyakan sudah sampai dimana proses penyelesaian yang dilakukan pemda, harapannya pemerintah daerah hari ini tidak lepas tangan dalam proses penyelesaian lahan sengketa ini hingga tuntas, sampai dengan hari ini masyarakat terus menunggu pertemuan dengan pihak perusahaan yang kedua kalinya karena peran pemda hari ini sebagai mediator tentu, sangat dibutuhkan masyarakat, kami meminta pemda segera menyurati pihak perusahaan kembali agar persoalan ini dapat titik temu nya” kata alif.

Perusahaan dinilai tidak mengindahkan panggilan dari pemerintah daerah, karena lahan masyarakat yang digarap ada tanaman karet dan sagu, penghasilan masyarakat setempat mayoritas adalah petani kelapa, karet dan sagu masyarakat juga sudah menyerahkan data-data seperti SKT sebagai legalitas lahan kepada pemerintah daerah, agar persoalan ini secepatnya bisa teratasi.

“Kami meminta KLHK harus turun kelokasi meninjau dan survei kembali kawasan-kawasan yang mana sudah dikeluarkan izin ke perusahaan, tetapi kenapa lahan masyarakat juga kena korban, selain itu kami mendapatkan laporan dari pemerintah desa Tanjung Kedabu, dampak dari hama pohon akasia yang ditanam perusahaan sangat berpengaruh dan menjadi faktor hambatan terhadap pembuahan tanaman masyarakat seperti pohon kelapa masyarakat setempat menjadi kurang bagus, dan ini tentunya sangat merugikan masyarakat” ujar alif.

Pemerintah daerah melalui asisten 1 menyampaikan sekarang sedang dalam tahapan proses, pengumpulan data SKT sebagai legalitas tanah dan bukti-bukti lainnya, pemerintah daerah berupaya melakukan penyelesaian dan dan jumpa titik temunya dan tidak pula berpihak ke pihak manapun.

“surat panggilan pertama masih belum ada jawaban dari perusahaan dan akan segera kita layangkan surat kedua ke perusahaan, dan kemudian pemerintah daerah juga, adek-adek mahasiswa mau melanjutkan proses penyelesaian ini ke provinsi dan pusat di silahkan, karena pemda melakukan proses ini sesuai dengan hak dan wewenang nya saja” tuturnya.

Ketua IPMKRP merespon dan merasa kecewa hasil dari audiensi ini, mereka menganggap tidak ada solusi dan langkah yang kongkrit dari pemerintah daerah dalam menuntas kan persoalan sengketa lahan, dan mereka memberikan ultimatum jika pemda tidak bisa melakukan penyelesaian selama satu minggu kedepan makanpemda Kabupaten kepulauan Meranti dan instansi terkait lainnya gagal sebagai jembatan bagi masyarakat dan sangat kita ragukan kinerja pemerintah daerah hari ini. Dan kami tetap akan menyuarakan kembali hak hak masyarakat desa Tanjung kedabu ke provinsi dan sampai ke pusat.

red