Pekanbaru, Literasiaktual.com – Ketua harian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Komda Riau), Feri Sibarani, S.H, menyebutkan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti, M. Adil terlihat lebih realistis ketika menyebut Kementerian Keuangan di huni oleh Setan Dan Iblis pada Desember 2022 lalu. Minggu, 12/03/2023.
Pendapat itu disampaikan oleh Feri Sibarani, hari ini di Pekanbaru Riau, ketika menjawab pertanyaan awak media, terkait korelasi pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Desember 2022 lalu, dengan fakta informasi yang hiruk pikuk saat ini di masyarakat Indonesia, tentang adanya kejanggalan transaksi uang sebesar Rp 300 Triliunan di Kementerian Keuangan yang kini di pimpin oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Jadi sejak awal saya sudah katakan, pernyataan Bupati Kepulauan Meranti itu, (M. Adil_red), mengandung unsur kebenaran bahwa di Kementerian Keuangan kita itu bisa saja ada semacam mafia, sebagaimana di kita kenal dahulu adanya Mafia Pajak, Gayus Tambunan. Sekalipun pihak Kementerian kemudian melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyayangkan pernyataan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil itu, namun kenyataan hari ini berbanding lurus dengan kalimat M. Adil, bahkan saya melihat realistis, ” Ujar Feri Sibarani.
baca juga: Baru Awal Tahun 2023, Dibawah Kepemimpinan Muflihun, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan 33 Ruas Jalan
Menurut Feri Sibarani, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia itu, pihaknya melihat Pernyataan Adil kala itu tidak sekedar emosional biasa, melainkan ada semacam luapan keputusasaan Meranti kepada Kemenkeu sehubungan sulitnya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, terkait ketidakadilan ekonomi yang diperoleh Kepulauan termuda Riau itu dari sektor Minyak Dan Gas (Migas).
“Sebenarnya melihat mimik wajah dan tekanan suara M Adil kala itu, kita semua bisa rasakan, bahwa Muhammad Adil seakan mengetahui betapa adanya ” Aktor-aktor Mafia Keuangan” di Kemenkeu itu. Hanya Bupati Meranti itu tidak menyebutkan istilah Mafia, tetapi setan dan iblis, karena karakteristik Muhammad Adil ini memang begitu sejak menjadi anggota DPRD Riau, juga kerap menggunakan sinonim dalam memberikan julukan terhadap pejabat yang diduga menyimpang, karena memang setan dan iblis itu ya selalu berbuat yang menyimpang dari yang baik, ” Urai Feri Melanjutkan.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut dia, dugaan TPPU itu melibatkan melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023. Sementara, jika dikaitkan dengan kasus korupsi, menurut dia, Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari kasus-kasus tersebut.
“Yang lain ada masih berjalan. Ada yang sudah divonis oleh pengadilan. Ada yang masih berproses. Ada yang belum terlaporkan,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.(Dilansir Tempo.co).
Mahfud juga mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Mahfud juga menjelaskan kenapa dirinya mempersoalkan transaksi mencurigakan itu.
Karena, Mahfud melanjutkan, ada Inpres Nomor 2 Tahun 2017. Aturan itu menjelaskan setiap informasi dugaan TPPU yang dikeluarkan PPATK baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan atau pun karena inisiatif PPATK karena laporan masyarakat perlu dibuka.
“Begitu dikeluarkan nanti harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan ini menurut Inpres. Report-nya itu apa. Lalu bermacam-macam ada yang belum, ada yang sudah, dan seterusnya.
Sehingga dia menegaskan bahwa nilai transaksi janggal Rp 300 triliun itu berasal dari korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu. “Itu yang diumumkan ke publik tidak pernah menyebut nama orang dan angka untuk setiap rekening,” ucap dia.
Menurut Mahfud, dugaan TPPU di Kemenkeu nilainya lebih besar dari korupsi yang mengambil uang negara. Dia pun mengambil sampling tujuh kasus dari 197 kasus yang dilaporkan. Dari tujuh kasus itu dugaan TPPU-nya senilai Rp 60 triliun.
Mahfud juga menjelaskan selama ini aparat penegak hukum tidak pernah mengkonstruksi kasus dugaan TPPU padahal ada undang-undangnya. Sementara dugaan TPPU yang nilainya Rp 300 triliun akan ditindak lanjuti.
“Oleh sebab itu saya tadi berfikir kalau misalnya ada permintaan ke Kementerian untuk diselidiki dugaan TPPU kan terus saya harus kasih ke lembaga penegak hukum seperti KPK, atau kejaksaan, atau kepolisian,” ucap Mahfud.
Sementara itu, Feri Sibarani, S.H, yang kini sedang mengecap pendidikan Magister Hukum di Unilak Pekanbaru itu, juga mengatakan, bahwa menurut perspektif hukumnya, menteri keuangan Sri Mulyani, dalam kaitan transaksi mencurigakan senilai 300 T itu, yang terkesan di rahasiakan oleh Kemenkeu selama ini, dapat menjadi salah satu sosok penting yang harus dimintai keterangannya, karena yang bersangkutan adalah Menteri dari lembaga yang terkait permasalahan.
“Secara garis vertikal dari atas kebawah, jelas Ibu Menteri Sri Mulyani harus bertanggungjawab secara hukum, bahwa ada apa di balik transaksi mencurigakan sebesar 300 Triliunan itu? Siapa yang memberi perintah sehingga tidak ter ekspos ke publik? Dan mengapa harus terkesan dirahasiakan? Sementara ada temuan dari pihak PPATK? jadi posisi Sri Mulyani dalam kasus ini sangat Sentral, ” Kata Feri Sibarani.
Lembaga LP – KPK Riau, melalui Feri Sibarani juga dengan bangga mengapresiasi keberanian seorang Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, karena telah menunjukkan keperduliannya dengan perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah Pemkab Kepulauan Meranti, yang memang kerap menjadi masalah serius di daerah provinsi Riau pada umumnya, karena menyangkut kepentingan seluruh masyarakat luas, dalam hal penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Terlepas dari polemik penyataan Muhammad Adil itu, setidaknya kita menyaksikan bahwa ternyata masih ada putra Riau, (Muhammad Adil_Red), yang memiliki keberanian melakukan protes atau sikap tegas namun terukur kepada pusat atas perolehan DBH yang selama ini kabarnya sering bermasalah, dalam proses pencariannya, ” Pungkas Feri.
Sumber: Wawancara/kompas
Penulis: Rifky, SH
Editor: Red