Berita

Gemura Akan Gelar Aksi Untuk Meminta Kapolda Riau Menindak Oknum PT. PIR dan PT. BBS Yang Telah Melanggar Hukum

Avatar
520
×

Gemura Akan Gelar Aksi Untuk Meminta Kapolda Riau Menindak Oknum PT. PIR dan PT. BBS Yang Telah Melanggar Hukum

Sebarkan artikel ini
Gemura Kapolda Riau

Pekanbaru, LiterasiAktual.com – Gerakan Mahasiswa Unilak bersuara (GEMURA) Mendesak Kapolda Riau menindak oknum PT.PIR dan PT. BBS yang telah melanggar hukum, PT. Pengembangan Investasi Riau (PIR) perusahaan plat merah milik pemerintah provinsi Riau diguncang skandal biaya operasional diluar ketentuan yakni pembebanan biaya operasional direktur kepada mitra kerja. Kasus ini mencuat setelah bukti transfer biaya tersebut beredar di media sosial.

Desakan itu, dikatakan Korlap Aksi Arya maryandi, akan disampaikan nya pada aksi Demontrasi di Mapolda Riau yang akan digelar pada hari Kamis tanggal 28/09/2023 yang akan datang.

“Kamis ini akan kita gelar aksi Demonstrasi untuk mendesak kapolda Riau menindak oknum PT.PIR dan PT. BBS yang telah melanggar hukum” kata Arya

baca juga Breaking News, Seorang ASN Dinas Pendidikan Provinsi Riau Diduga Menelantarkan Istri dan Anaknya

Menurut, Eks Ketua BEM Fakultas ilmu budaya (FIB) Unilak ini, menduga adanya kongkalikong antar PT. PIR dengan PT. EDCO terkait jual beli batu bara. Selain itu, dalam berkas tuntutan mereka yang akan disampaikan, meminta Kepada Kapolda Riau untuk mengusut kasus yg melibatkan PT. PIR.

Adapun tuntutan sebagai berikut Meminta kapolda Riau untuk menindak tegas oknum PT. PIR dan PT. BBS yang telah melanggar hukum, Meminta Kapolda Riau untuk menangkap Dirut dari PT. PIR yang diduga telah melakukan kongkalikong masalah perizinan penjualan batu bara di tahun 2022.

Juga meminta kapolda Riau untuk menangkap CEO PT. EDCO atau PT.BBS karena di duga telah melakukan kongkalikong dengan PT. PIR, serta Meminta kapolda Riau menangkap CEO PT. EDCO atau PT. BBS karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum terkait pajak.

Tinggalkan Balasan