Jakarta, Literasiaktual.com – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E yang sedang diselidiki oleh KPK. Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menolak untuk menanggapinya.
“Ini kan yang disampaikan Pak Denny. Jadi saya kira yang bisa menjelaskan (atau) membenarkan adalah Pak Denny, bukan kami,” kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (21 Juni 2023) dilansir dari laman republika.
Ghufron mengungkapkan bahwa kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga menegaskan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, Ghufron meyakinkan bahwa kliennya akan bertindak sesuai dengan hukum dan bukti-bukti yang cukup.
“Makanya kami tidak memaksakan dan kami tidak bereaksi terhadap komentar-komentar,” kata Ghufron dilansir dari laman repbulika.
baca juga Rangkaian agenda Ganjar Pranowo di Bali, ada temu budaya hingga jalan santai bersama Gubernur Koster
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah tuduhan Denny. Ia menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan Formula E yang dipimpin Anies masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk sementara masih dalam penyelidikan,” kata Ali dilansir dari laman republika.
Ali menolak merinci lebih jauh pernyataan Denny. Menurutnya, tudingan tersebut baru sebatas dugaan.
“Kami adalah lembaga penegak hukum, kami akan tetap menjalankan tugas dengan berintegritas dan tidak terpengaruh dengan pernyataan dan intervensi politik dari pihak-pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” jelas Ali.
Sementara itu, Denny mengaku sudah mendapatkan informasi dari KPK bahwa mereka akan segera menetapkan Anies sebagai tersangka. Ia mengaku informasi tersebut berasal dari seorang anggota DPR RI.
“Setelah diekspose 19 kali oleh KPK, yang merupakan rekor, seorang anggota DPR RI mengatakan bahwa Anies akan segera menjadi tersangka,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya.
Denny bahkan mengatakan bahwa pimpinan KPK telah sepakat untuk menetapkan Anies sebagai tersangka. Menurutnya, keputusan ini akan semakin memunculkan dugaan bahwa Anies akan menjadi bahan pembicaraan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
baca juga Pilpres 2024 : Prabowo-Erick Thohir Berkolaborasi
Ia melanjutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memperpanjang masa tugas pimpinan KPK Firli Bahur dan kawan-kawan. Ia menduga bahwa keputusan ini merupakan upaya Presiden saat ini untuk menindak lawan-lawan politiknya.
“Semakin jelas mengapa Mahkamah Konstitusi memperpanjang mandat pimpinan KPK selama satu tahun. Untuk memenuhi misinya untuk mengalahkan lawan dan merangkul kawan-kawan koalisi atas perintah status quo,” jelas Denny.
“Bukan hanya saya yang mengatakan hal ini, banyak orang yang mengatakan hal ini. Misalnya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar mengatakan dalam beberapa podcast bahwa penangkapan ini adalah salah satu skenario terakhir istana untuk mencegah Anies Baswedan maju di Pilpres 2024,” katanya.











