Berita

Pj Wali Kota Pekanbaru Persilahkan Lapor Oknum Pungli Iuran Sampah

Literasi
55
×

Pj Wali Kota Pekanbaru Persilahkan Lapor Oknum Pungli Iuran Sampah

Sebarkan artikel ini
Sampah
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU, (LA) – Perilaku oknum yang menyamar sebagai petugas pengangkut sampah semakin meresahkan masyarakat. Mereka yang terus melakukan pungutan liar (pungli) akan ditindak oleh penegak hukum.

“Yang pungli dilaporkan saja, akan kami tindak, apalagi kalau sampai melakukan kekerasan,” kata Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Menurutnya, pemkot telah melakukan rapat dengan Forkopimda tentang tindakan oknum yang memungut uang sampah tanpa izin. Bagaimanapun juga, tindakan akan diambil terhadap mereka sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak terbatas pada orang-orang yang berpura-pura memungut uang sampah. Namun, ia juga tidak segan-segan menindak oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pungli sampah.

“Sejauh menyangkut oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemko, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk membayar iuran sampah secara tunai. Selain itu, DLHK telah menyerahkan tagihan ini ke Kota Pekanbaru untuk pembayaran retribusi.

“Saya mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan pembayaran retribusi sampah,” katanya.

Risnandar menegaskan bahwa pembayaran non tunai ini jelas akan mencegah hilangnya pendapatan daerah. Pembayaran non tunai ini untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan menghindari denda serta biaya tambahan keterlambatan pembayaran.

Masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran non tunai ke rekening penampungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. Rekening tersebut adalah Bank Riau Kepri Syariah (BRK) dengan nomor rekening 1070200191 atau Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor rekening 1341589793. (Kominfo7/RD2)

Tinggalkan Balasan