Riau, LiterasiAktual.com – Baru-baru ini beredar kabar bahwa seorang istri sah dari yang berinisial AK yang merupakan Pengawai Negeri Sipil (PNS) di instansi dinas pendidikan Provinsi Riau, yang diduga menelantarkan istri dan anaknya dengan tidak memberi nafkah.
Dari keterangan yang di dapat, istri melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Untuk meminta bantuan, melalui tim ahli hukum dinas ppa Provinsi Riau akan segera memproses laporan tersebut.
baca juga Terjerat Kasus Pencucian Uang dan Jaringan Narkoba, Selebgram Cantik Jadi Tersangka
baca juga Heboh, Pria di Sulsel Hobi Minum Semen 4 Kali Sehari, Akui Badan Jadi Lebih Segar
Bayu Syahputra, S.H selaku kuasa hukum korban penelantaran yang di tunjuk dinas ppa, menjelaskan bahwa disini seharusnya kepala dinas pendidikan Provinsi Riau harus mengambil tindakan terhadap pegawai yang menelantarkan istrinya.
“Pihak dinas pendidikan tidak bisa lepas tangan dalam permasalahan ini, AK yang merupakan ASN dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau harus ditindak secara aturan kepegawaian, apalagi ini istri sah dan di karuniai 1 orang anak, dimana tanggung jawab AK secara profesi dia seorang PNS”
Saat di konfirmasi melalui via wa dan telpon, kepala dinas pendidikan Provinsi Riau Kamsol tidak memberikan tanggapan sedikit pun terkait permasalahan oknum PNS yang menelantarkan istri dan anaknya, bahwa secara garis besar ini masih ada sangkut paut nya dengan dinas pendidikan Provinsi Riau.
red