Hukrim

Gedung Lama RS Bhayangkara Riau “BERHANTU”, LT08 Asta Cita: Bagaimana Tanggungjawab Anggaran Miliaran?

Literasi
1352
×

Gedung Lama RS Bhayangkara Riau “BERHANTU”, LT08 Asta Cita: Bagaimana Tanggungjawab Anggaran Miliaran?

Sebarkan artikel ini
RS Bhayangkara Riau
Dok. Tampak depan Gedung lama RS Bhayangkara Riau,

Pekanbaru (LA) – Gedung Lama Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Riau yang telah dua kali di anggarkan pembangunannya dan digadang-gadang menjadi solusi peningkatan layanan kesehatan kini menjadi tanda tanya besar. Meski proyek ini telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD Provinsi Riau melalui dua tahap tender pada tahun 2022 dan 2023, bangunan tersebut justru terlihat dibiarkan tanpa ada kejelasan pemanfaatan.

Kondisi ini memancing reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Lembaga Transparansi (LT) 08 Asta Cita Riau, Kamaruddin Ritonga. Ia secara tegas mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan proyek yang menggunakan uang rakyat ini. LT 08 Asta Cita adalah Lembaga yang mendukung seluruh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berpusat di Jakarta.

“Proyek ini sangat janggal. Dua kali tender dengan total anggaran miliaran rupiah, tetapi hasilnya bangunan hanya menjadi pajangan. Ini bukan hanya soal pemborosan, tetapi juga potret buruknya perencanaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran,” tegas Kamaruddin Ritonga saat ditemui di Pekanbaru, Minggu (13/1).

Tender dan Kontrak

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau, pembangunan Gedung RS Bhayangkara Riau dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 2022 dengan nilai pagu Rp 14,93 miliar dimenangkan oleh PT Raja Oloan, yang mengajukan penawaran terkoreksi sebesar Rp 13,47 miliar. Sementara itu, tahap kedua pada 2023 dimenangkan oleh PT Feberco dengan nilai pagu Rp 9,57 miliar, dan hasil negosiasi senilai Rp 9,33 miliar. Diketahui pada masa itu Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Riau adalah Thomas Larfo Dimeira, S.T., MT.

Kamarrudin juga menyoroti kejanggalan tender tahap kedua yang dilaksanakan pada akhir November 2023. Dengan kontrak tahun tunggal, proyek ini hanya memiliki waktu kurang dari satu bulan untuk penyelesaian.

“Logikanya, bagaimana mungkin proyek dengan tenggat waktu sangat sempit bisa menghasilkan bangunan berkualitas? Ini menunjukkan ada masalah serius dalam perencanaan proyek dan pengawasan pelaksanaan,” ujar Kamaruddin.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Bangunan Tidak Terawat dan seperti Terbengkalai

Saat ini, bangunan RS Bhayangkara Riau justru terlihat seperti proyek yang terabaikan. Beberapa kaca jendela pecah, halaman dipenuhi tumpukan material pembangunan dari proyek RS Bhayangkara utama yang sedang dikerjakan di lokasi berdekatan, dan tidak ada tanda-tanda persiapan untuk pemanfaatan fasilitas tersebut.

“Ini menyakitkan bagi masyarakat Riau. Di satu sisi, kita masih kekurangan fasilitas kesehatan yang layak, sementara bangunan yang sudah selesai malah dibiarkan rusak. Jika tidak segera difungsikan, ini hanya akan menjadi monumen pemborosan anggaran rakyat,” tambah Kamaruddin dengan nada kecewa.

Ketua LT 08 Asta Cita Provinsi Riau menyambung kritikannya “Kenapa Polda Riau tidak begitu represif dalam menyikapi persoalan ini, tidak seperti penindakan dalam pengungkapan kasus lain”.

Desakan Audit dan Transparansi

Lebih lanjut, Kamarrudin mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Ia juga menuntut agar pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pelaksana proyek hingga instansi pengawas, memberikan penjelasan kepada publik mengenai penyebab keterlambatan pemanfaatan bangunan.

“Audit ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka harus ada konsekuensi hukum yang jelas. Kita tidak boleh membiarkan kasus seperti ini terulang, dan kami akan siapkan berkas-berkas pelaporan ke KPK RI” tegasnya ketua LT 08 Asta Cita Riau.

Kejelasan Nasib Bangunan Diharapkan

Di tengah sorotan publik, nasib bangunan RS Bhayangkara ini masih menjadi teka-teki. Dengan proyek pembangunan RS Bhayangkara utama yang lebih besar tengah berlangsung di lokasi berdekatan, banyak pihak khawatir bahwa bangunan ini akan terus terabaikan.

Kamarrudin menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap proyek yang telah menyedot anggaran besar ini.

“Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak dari fasilitas ini. Pemerintah harus segera memberikan kepastian kapan bangunan ini akan difungsikan,” pungkasnya.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan polemik ini. Apakah bangunan RS Bhayangkara ini akan menjadi solusi layanan kesehatan, atau sekadar menambah daftar panjang proyek gagal? Hanya waktu dan keseriusan pemerintah yang akan menjawab. (RR21)

Tinggalkan Balasan