Berita

Terjerat Kasus Pencucian Uang dan Jaringan Narkoba, Selebgram Cantik Jadi Tersangka

Avatar
485
×

Terjerat Kasus Pencucian Uang dan Jaringan Narkoba, Selebgram Cantik Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Nur Utami

LiterasiAktual.com – Di langsir dari Indotimes, tersangka dalam kasus narkoba yang terhubung dengan Fredy Cassanova Pratama kini terus bertambah, Yang baru-baru terdengar yaitu seorang selebgram Nur Utami yang berasal dari Makassar diumumkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nur Utami diduga mendapatkan keuntungan dari kegiatan kriminal narkoba yang dilakukan oleh suaminya yang bernama Saru.

Keputusan penetapan Nur Utami sebagai tersangka ini menambah daftar panjang selebgram yang terlibat dalam jaringan Fredy Cassanova Pratama, Sebelumnya seorang selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma juga telah ditangkap dalam kasus yang serupa.

Saat ini Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dijebloskan ke Rutan Bareskrim, menurut pernyataan dari Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, Penangkapan selebgram Nur Utami terjadi setelah dia kembali dari perjalanan umrah.

baca juga Kuasa Hukum Keluarga Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Hadiri Gelar Perkara Di Polda Riau Meminta Polda Riau Untuk Netral

Dalam kasus ini berperan menerima dan menggunakan hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh suaminya, S, yang merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama, Dia menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah seperti kendaraan dan tas-tas bermerk, serta untuk membeli aset berupa tanah dan bangunan.

Dia adalah istri dari S alias Saru, yang saat ini masih buron dan sedang dicari oleh tim penyidik Bareskrim Polri. 

S memiliki peran penting dalam mengendalikan peredaran dan penjualan narkotik di wilayah Sulawesi Selatan, bersama dengan tersangka lainnya yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Bareskrim, Barang bukti yang disita dari Nur Utami berupa kendaraan mewah, tas-tas bermerk, dan aset lainnya senilai sekitar Rp 7 miliar, Dalam jaringan narkoba ini, S berkolaborasi dengan tersangka lainnya, WW, yang sebelumnya juga telah ditangkap.

WW adalah koordinator untuk wilayah Sulawesi Selatan bagian timur, S sebagai pengendali peredaran dan penjualan narkotik di wilayah tersebut, dengan jumlah narkoba yang diselundupkan bervariasi tergantung pada permintaan jaringan narkoba di Sulawesi Selatan, Keberhasilan penangkapan dalam kasus ini merupakan hasil kerja keras dari tim penyidik Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan berbagai individu, termasuk selebgram seperti Nur Utami. (Red)