Berita

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Menjadi Tersangka Korupsi, Ketua KPK Tanggapi : Itukan Yang Disampaikan Pak Denny

Literasi
326
×

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Menjadi Tersangka Korupsi, Ketua KPK Tanggapi : Itukan Yang Disampaikan Pak Denny

Sebarkan artikel ini
kpk
Dok. Tempo (Ilustrasi)

Jakarta, Literasiaktual.com – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E yang sedang diselidiki oleh KPK. Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menolak untuk menanggapinya.

“Ini kan yang disampaikan Pak Denny. Jadi saya kira yang bisa menjelaskan (atau) membenarkan adalah Pak Denny, bukan kami,” kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (21 Juni 2023) dilansir dari laman republika.

Ghufron mengungkapkan bahwa kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga menegaskan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, Ghufron meyakinkan bahwa kliennya akan bertindak sesuai dengan hukum dan bukti-bukti yang cukup.

“Makanya kami tidak memaksakan dan kami tidak bereaksi terhadap komentar-komentar,” kata Ghufron dilansir dari laman repbulika.

baca juga Rangkaian agenda Ganjar Pranowo di Bali, ada temu budaya hingga jalan santai bersama Gubernur Koster

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah tuduhan Denny. Ia menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan Formula E yang dipimpin Anies masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk sementara masih dalam penyelidikan,” kata Ali dilansir dari laman republika.

Ali menolak merinci lebih jauh pernyataan Denny. Menurutnya, tudingan tersebut baru sebatas dugaan.

“Kami adalah lembaga penegak hukum, kami akan tetap menjalankan tugas dengan berintegritas dan tidak terpengaruh dengan pernyataan dan intervensi politik dari pihak-pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” jelas Ali.

Tinggalkan Balasan