Berita

PERSADAKU DPP Kaltara Siapkan Aksi Damai di PT KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat

Avatar
10
×

PERSADAKU DPP Kaltara Siapkan Aksi Damai di PT KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tanjung selor,Kalimantan utara(L.A) PERSADAKU DPP Kalimantan Utara menyiapkan aksi penyampaian aspirasi secara damai di lingkungan dan sekitar kawasan PT KIPI, Rabu, 26 Agustus 2026. Aksi tersebut akan melibatkan sekitar 100 peserta dan membawa sedikitnya 21 pokok persoalan masyarakat.

PERSADAKU menyatakan aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus meminta kejelasan terhadap sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas kawasan industri.

“Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat secara damai dan konstitusional. Ada 21 persoalan yang akan kami sampaikan dan meminta agar dapat dibahas secara terbuka,” kata perwakilan PERSADAKU DPP Kalimantan Utara.

Persoalan yang dibawa dalam aksi tersebut antara lain dugaan kriminalisasi warga, sengketa dan penguasaan lahan masyarakat, pengambilan material dari lahan warga, persoalan upah dan BPJS pekerja, serta dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem pesisir.

PERSADAKU juga menyoroti dampak aktivitas kawasan terhadap nelayan, kompensasi bagan warga, penyerapan tenaga kerja lokal, keberadaan pekerja asing, transparansi dana CSR, pembatasan tempat tinggal pekerja, serta pembangunan tower di atas lahan masyarakat.

“Kami menilai seluruh persoalan tersebut perlu diverifikasi berdasarkan data, dokumen dan fakta di lapangan. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan secara sepihak,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, PERSADAKU meminta PT KIPI menerima perwakilan masyarakat dan membuka ruang dialog untuk membahas seluruh persoalan yang disampaikan.

“Kami meminta adanya klarifikasi resmi dan verifikasi bersama. Jika ada persoalan yang terbukti melanggar ketentuan hukum, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.

PERSADAKU juga mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, transparansi dan evaluasi program CSR, serta penyelesaian persoalan lahan melalui proses yang adil, transparan, berdasarkan dokumen yang sah dan tanpa tekanan.

Selain itu, organisasi tersebut meminta perlindungan terhadap masyarakat dan pekerja yang menyampaikan aspirasi.

PERSADAKU menegaskan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai dan tetap menghormati ketertiban umum serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Tujuan kami adalah membuka ruang dialog dan mencari penyelesaian. Kami ingin persoalan masyarakat dibahas secara terbuka, objektif dan berdasarkan data,” pungkas perwakilan PERSADAKU DPP Kalimantan Utara.***

Tinggalkan Balasan