Tarakan,Kaltara(L.A)— Forum Serikat Buruh Kaltara Revolusioner menyurati DPRD Kota Tarakan untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas sejumlah persoalan yang menyangkut nasib buruh dan pengemudi transportasi online di Kalimantan Utara.Selasa (25/08/2026)
Surat tersebut menjadi langkah forum untuk mendorong DPRD Kota Tarakan membuka ruang pembahasan bersama seluruh pihak terkait. Forum berharap berbagai persoalan yang selama ini menjadi aspirasi buruh dan pengemudi online dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan tindak lanjut yang jelas.
Ada enam persoalan utama yang menjadi perhatian Forum Serikat Buruh Kaltara Revolusioner dalam permintaan RDP tersebut.
Pertama, forum meminta evaluasi terhadap hasil pertemuan sebelumnya antara Dinas Perhubungan, perusahaan aplikator, dan pengemudi transportasi online. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan untuk menyelesaikan persoalan para pengemudi.
Kedua, forum mendesak percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara. Selama ini, pekerja yang mengalami perselisihan hubungan industrial masih harus menjalani proses persidangan di luar daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan pekerja sekaligus menambah beban biaya dalam memperjuangkan haknya.
Ketiga, Forum Serikat Buruh Kaltara Revolusioner mendorong pembentukan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Forum menilai pengawasan terhadap perusahaan perlu diperkuat agar pemenuhan hak-hak pekerja dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Keempat, forum meminta keterbukaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan instansi PUPR terkait realisasi Program Perumahan Buruh. Hal yang ingin diketahui meliputi kuota penerima, mekanisme program, serta sejauh mana pelaksanaan program tersebut di Kota Tarakan dan Kalimantan Utara.
Kelima, forum menagih komitmen terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja PT Intraca Wood Manufacturing sebagai tindak lanjut dari RDP sebelumnya. Forum menilai kepastian pembayaran iuran menjadi bagian penting dalam menjamin hak perlindungan sosial para pekerja.
Keenam, forum meminta penjelasan dari manajemen PT Intraca Wood Manufacturing terkait kemitraan dengan Serikat Buruh FKUI di lingkungan perusahaan. Forum berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka dan memperoleh penyelesaian melalui mekanisme yang tepat.
Dalam RDP tersebut, DPRD Kota Tarakan diminta menghadirkan seluruh pihak terkait. Mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, perusahaan aplikator transportasi online seperti Maxim, Grab dan Gojek, Biro Hukum, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas PUPR, hingga manajemen PT Intraca Wood Manufacturing.
Forum menilai keterlibatan seluruh pihak penting agar setiap persoalan dapat dibahas secara langsung berdasarkan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, hasil RDP diharapkan tidak berhenti pada penyampaian pendapat, tetapi menghasilkan langkah penyelesaian yang dapat dipantau tindak lanjutnya.
Forum Serikat Buruh Kaltara Revolusioner berharap DPRD Kota Tarakan merespons surat tersebut dan menjadwalkan RDP. Forum juga menegaskan bahwa persoalan buruh dan pengemudi transportasi online membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga terkait agar hak serta kepentingan para pekerja dapat terlindungi.
Bukan Sekadar RDP
Forum berharap RDP nantinya tidak menjadi agenda seremonial semata. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan konkret, kesepakatan yang jelas, serta pembagian tugas kepada masing-masing instansi maupun pihak terkait.
Dengan adanya tindak lanjut yang terukur, berbagai persoalan yang selama ini disampaikan buruh dan pengemudi online di Tarakan dan Kalimantan Utara diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap dan tidak terus berulang.
Sebagai informasi, Forum Serikat Buruh Revolusioner merupakan wadah perjuangan bersama sejumlah serikat buruh dan organisasi masyarakat di Kalimantan Utara. Organisasi yang telah bergabung di antaranya Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (SBPI–KSPI) DPD Kaltara, KSBSI DPW Kaltara, KAHUTINDO DPD Kaltara, KAHUT-KSPSI DPD Kaltara, FKUI–KSBSI DPC Tarakan, LIN DPD Kaltara, SP Borneo Raya–KASBI, serta HAM DPD Kaltara.
Melalui surat yang disampaikan kepada DPRD Kota Tarakan, Forum Serikat Buruh Kaltara Revolusioner berharap aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui RDP dan menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi buruh maupun pengemudi transportasi online di Kalimantan Utara.***














