Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah strategis dalam penyesuaian tarif parkir di wilayahnya. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa perubahan tarif parkir akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal menurunkan tarif parkir di tepi jalan umum sebelum evaluasi lebih lanjut terhadap sistem parkir di lokasi strategis.
“Sebagai langkah awal, kami menurunkan tarif parkir untuk area tepi jalan umum terlebih dahulu. Setelah itu, tim akan melakukan kajian komprehensif mengenai kategori parkir mana yang tetap gratis, mana yang berbayar, serta skema tarif parkir berbasis durasi, terutama di pusat kota seperti Jalan Jenderal Sudirman dan area sekitar mal,” ungkap Markarius saat meninjau tambal sulam jalan di Kecamatan Sail, Jumat (21/2/2025) malam.
baca juga Tarif Parkir Pekanbaru Resmi Turun, Warga Diminta Bersabar Menunggu Implementasi
Sistem Parkir Berbasis Jam Akan Diterapkan
Dalam evaluasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru, ditemukan bahwa beberapa titik strategis, seperti kawasan pusat perbelanjaan, sering digunakan untuk parkir dalam waktu lama dengan tarif yang masih tergolong murah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana menerapkan sistem parkir berbasis jam dengan mesin parkir otomatis, guna menciptakan tata kelola parkir yang lebih efektif dan efisien.
“Kami akan kaji bagaimana mekanisme terbaik agar parkir di kota ini lebih tertata. Kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegas Markarius.