Berita

Sorotan Warga, Ratusan Tiang Bendera di Kampung Balikukup Seharusnya Dari Besi Justru Dibuat Dari Kayu Ulin Ilegal

Avatar
135
×

Sorotan Warga, Ratusan Tiang Bendera di Kampung Balikukup Seharusnya Dari Besi Justru Dibuat Dari Kayu Ulin Ilegal

Sebarkan artikel ini

Sorotan Warga, Ratusan Tiang Bendera di Kampung Balikukup Seharusnya Dari Besi Justru Dibuat Dari Kayu Ulin Ilegal

Kab.Berau, (LA) – Warga Kampung Balikukup kec.Batu puti terkejut melihat ratusan tiang bendera yang seharusnya dibuat dari besi,justru menggunakan kayu ulin yang diduga berasal dari sumber ilegal. selain tidak sesuai spesifikasi, proyek ini juga diduga mengalami markup anggaran.Senin(27/01/25)

Proyek tiang bendera sekitar 300 tiang ini bersumber dari (ADK ) senilai Rp 98 Juta rupiah yang dianggarkan pada tanggal 16 Juli 2020 diduga diMarkup.

Berdasarkan dokumen penganggaran yang diterima investigator tim media ini, proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp 98 juta pada 16 Juli 2020.

Terkait dari itu,berdasarkan pengakuan puluhan warga dan tokoh masyarakat, penggunaan bahan kayu ulin justru
lebih murah dan mudah didapatkan di hutan.Jika dibandingkan dengan besi yang cukup mahal.sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penggelembungan anggaran.

“Kami heran, seharusnya tiang ini terbuat dari besi, tapi malah pakai kayu ulin,ini tidak sesuai rencana, kami menduga ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat Balikukup.

Dugaan penyimpangan tersebut akhirnya memicu pertanyaan warga, hingga tokoh masyarakat meminta pihak berwenang segera melakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut. “Jika benar ada unsur korupsi, pelakunya harus bertanggung jawab,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait perubahan spesifikasi proyek dan dugaan markup anggaran.

Puluhan narasumber dari warga balikukup berharap dugaan ini segera diusut tuntas agar dana kampung tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan