Jakarta, LiterasiAktual.com – Dalam sebuah rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 pada hari Selasa (3/5), tiga fraksi mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres 2024. Ketiga fraksi yang mengusulkan tersebut adalah PDIP, PKS, dan PKB, sedangkan dua fraksi yang sebelumnya mendukung wacana hak angket, yakni PPP dan NasDem, belum secara resmi mengumumkan posisi mereka mengenai hal tersebut dalam rapat paripurna.
Anggota DPR dari Fraksi PPP yang bernama Achmad Baidowi, tidak bersedia memberikan pendapat lebih jauh mengenai hak angket dan menyatakan bahwa fraksinya belum membahas isu ini secara resmi.
“Kami belum membahas masalah tersebut secara resmi. Nanti dalam rapat fraksi akan dibahas,” ujar Awiek, anggota DPR dari Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip dari CNN.
Di pihak lain, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem bernama Sugeng Suparwoto menyatakan bahwa partainya masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum terkait Hasil Pemilu. Ia menyatakan bahwa fraksinya akan sepenuhnya mendukung rencana hak angket tersebut.
Baca juga: Setelah Lakukan Verifikasi, Ketua Bawaslu RI Sebut Penggelembungan Suara PSI tidak Terbukti
Sugeng menegaskan bahwa partainya menghormati ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu.
“Fraksi NasDem akan menunggu terlebih dahulu sampai rekapitulasi dan penetapan resmi hasil Pemilu diumumkan oleh KPU. Kami akan merespon dengan mengusulkan hak angket sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kegelisahan rakyat terhadap penyelenggaraan Pemilu ini,” ujar Sugeng dikutip dari CNN.