HukrimPolitik

LPPIR Sebut SF Hariyanto Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kampanye Terselubung

Avatar
186
×

LPPIR Sebut SF Hariyanto Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kampanye Terselubung

Sebarkan artikel ini

Riau, (LA) – SF Hariyanto, pejabat daerah di Riau yang sebelumnya menjabat sebagai PJ Gubernur Riau dan kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, tengah berada di bawah sorotan tajam terkait dugaan penyalahgunaan jabatannya untuk kepentingan kampanye terselubung. Sabtu, 24/08/2024

SF Hariyanto, yang kini dikabarkan akan maju sebagai bakal calon Gubernur Riau dalam pemilihan mendatang, diduga telah memanfaatkan posisinya untuk melakukan kampanye secara terselubung. Penyelewengan ini diduga melibatkan penggunaan fasilitas dan sumber daya pemerintah untuk mempromosikan citra pribadi dan menarik simpati publik.

Lembaga Pemerhati Politik Intelektual Riau (LPPIR), yang diketuai oleh Bayu, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan SF Hariyanto. Dalam sebuah pernyataan resmi, Bayu menegaskan bahwa dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh SF Hariyanto merupakan bentuk pelanggaran etika dan integritas pejabat publik.

“Sebagai pejabat daerah, SF Hariyanto seharusnya menjaga profesionalisme dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Kami menganggap tindakan ini sebagai bentuk pencitraan yang tidak etis dan merugikan masyarakat. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa tidak ada pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya,” ungkap Bayu.

LPPIR meminta agar pihak berwenang seperti Kemendagri segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan tersebut dan memastikan bahwa tindakan semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan. Kritik dari LPPIR ini menggambarkan keprihatinan yang mendalam tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah di Riau.

SF Hariyanto sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini setelah dikirimkan surat konfirmasi oleh tim awak media melalui pesan whatsapp. Masyarakat Riau kini menantikan klarifikasi dan tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait isu yang sedang hangat diperbincangkan ini.

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *